Thursday, 7 February 2019

PROSES PERIZINAN BANDUNG RAYA (KOTA DAN KAB. BANDUNG SERTA KBB)


Pembuatan akta pendirian perusahaan

Pengurusan pendirian perusahaan dimulai dengan pembuatan akta di notaris, akta pendirian ini merupakan dasar dari data perusahaan yang akan kita dirikan.

Akta pendirian perusahaan PT
Untuk pertama-tama kami harus membuatkan nama perusahaan dengan ketentuan minimal 3 suku kata dalam bahasa Indonesia, boleh singkatan misalkan PT Multi Deco Indonesia (Deco = Development Capacity Online) dan tidak bisa nama PT kata dalam bahasa Inggris, harus bahasa Indonesia. Juga kita harus menyediakan 3 opsi nama perusahaan, satu sebagai nama utama dan yang lainnya sebagai alternatif jika nama utama tidak bisa digunakan.


Setelah kita menentukan nama perusahaan, maka kita siapkan minimal dua orang pemilik. Untuk pendirian PT minimal harus ada dua orang pemegang saham, lebih dari dua orang tidak masalah, tetapi tidak boleh kurang dari dua orang. Dari dua orang ini kepemilikan saham tidak boleh sama, misal 50%-50%, jika terdiri dari 4 orang, kepemilikan saham sama tidak masalah, misal 25% per-pemegang saham, tetapi untuk perusahaan yang hanya memiliki 2 pemegang saham maka kepemilikan saham tidak boleh sama, misal di aturlah 55%-45% atau bahkan 95%-5% itu sah.

Masih ada beberapa orang yang ketika dia akan menjadi pemegang saham, ketika pengajuan kepada notaris tidak memiliki NPWP pribadi, maka Anda harus membuat NPWP terlebih dahulu jika kebetulan Anda belum memiliki NPWP, karena itu adalah syarat yang harus dimiliki oleh para pemegang saham. NPWP bisa Anda buat di KPP (kantor pelayanan pajak) yang ada di daera Anda.

Akta pendirian perusahaan CV
Untuk pendirian CV, proses dan persyaratannya sama dengan PT, hanya ada beberapa perbedaan saja. Untuk nama perusahaan CV tidak harus 3 kata, bisa menggunakan 1 kata saja dan nama bebas tidak di tentukan harus bahasa seperti apa, yang pasti yang memberikan kesan elegan untuk perusahaan yang kita dirikan. Juga dalam pengesahaannya, CV tidak memiliki SK dari kementrian seperti PT, pengesahan CV dikeluarkan oleh pengadilan setempat.

Selanjutnya kita harus menentukan jenis usaha yang akan kita jalankan, ada tiga jenis yang bisa Anda ambil untuk jenis usaha ini.

Jenis usaha perdagangan barang

Bagian ini dikhususkan pada perdagangan barang saja, seperti kita tahu ketika kita memiliki barang untuk dijual maka kita bisa dikatakan berada pada jenis usaha perdagangan barang. Jenis usaha ini khusus pada perdagangan barang saja tidak termasuk jasa.

Jenis usaha perdagangan jasa

Jenis perdagangan ini dikhususkan untuk Anda yang menginginkan usaha dalam bidang jasa, bisa jasa apa saja yang Anda inginkan dan tentu saja yang sesuai dengan peraturan yang berlaku di Negara Indonesia. Bisa juga Anda khususkan untuk perdagangan jasa tertentu misalkan biro jasa.

Jenis usaha perdagangan barang dan jasa

Jenis perdagangan ini biasa kita kenal dengan jenis usaha perdagangan umum, dimana lingkup usaha perdagangan barang dan perdagangan jasa keduanya di gabungkan disini, untuk di ingat bahwa jenis perdagangan umum ini tidak bisa melingkup izin usaha khusus seperti kontruksi, transportasi, pariwisata, pabrik dll, jenis usaha ini hanya pada tingkat distributor saja dan juga tidak bisa memproduksi dan menimbun barang.

Jika usaha Anda bukan pada jenis usaha khusus, hanya pada taraf menyalurkan barang saja (distribusi) maka kami sarankan untuk menggunakan jenis usaha perdagangan umum, jenis ini memungkinkan usaha Anda untuk bisa fleksibel karena bisa menyalurkan atau menjual barang lebih dari satu jenis barang dan jasa.

Mengurus surat izin tetangga

Sebelum Anda mendatangi RT atau RW, sebaiknya Anda datang dulu ke kelurahan untuk meminta formulir pengurusan izin tetangga, kelurahan akan menyediakan formulir ini dan Anda hanya tinggal datang ke kelurahan untuk mendapatkannya dan itu gratis.

Syarat :

Isi formulir yang di sediakan oleh kelurahan
Meminta tanda tangan dari 5 orang yang ada dilingkungan perusahaan
Copy KTP direktur utama
Copy akta pendirian PT / CV dan SK nya (untuk CV pengesahan pengadilan bukan SK)
Copy IMB peruntukan kantor
Copy sertifikat hak milik tanah atau SHM
Copy PBB 5 tahun terakhir.
Setelah semua syarat berkas lengkap tinggal datang ke RT dan RW untuk di tanda tangani dan di stempel.
Mengurus surat Keterangan domisili (SKDP)

Setelah surat izin tetangga selesai, selanjutnya kita akan membuat surat keterangan domisili perusahaan atau SKDP di kelurahan dan kecamatan. Syaratnya :

Isi formulir yang kita dapatkan dari kelurahan ketika meminta formulir pengurusan izin tetangga.
Copy Surat izin tetangga asli
Copy KTP direktur utama
Copy akta pendirian dan SK nya
Copy IMB, SHM dan PBB
Jika semua syarat sudah lengkap tinggal diantarkan ke kelurahan untuk di buatkan surat keterangan domisili yang di tanda tangani oleh lurah dan camat.

Mengurus NPWP badan

Setelah proses domisili selesai, selanjutnya kita akan mengurus NPWP badan ke kantor pajak. Syarat untuk mengurus NPWP badan :

Copy KTP dan NPWP direktur
Copy akta dan SK perusahaan
Copy surat izin tetangga
Copy surat keterangan domisili perusahaan
Setelah berkas lengkap, silahkan datang langsung ke kantor pajak KPP anda berada, juga untuk sekarang tidak bisa diwakilkan, harus direktur utama sendiri yang datang, yaitu yang namanya tercantum dalam surat domisili perusahaan. Direktur utama tinggal datang saja ke KPP dan mengikuti antrian. Anda akan di arahkan oleh petugas KPP apa saja yang harus di lakukan di sana, jadi meski Anda tidak tahu apapun tetang bagaimana di KPP, petugas disana akan memandu Anda hingga NPWP badan usaha Anda keluar, dan pastikan Anda selaku direktur utama memiliki NPWP pribadi.

Mengurus pengesahan pengadilan untuk CV

Untuk CV karena bukan SK kementrian yang menyatakan bahwa akta Anda sah dan legal. Untuk itu kita harus berangkat ke pengadilan di wilayah usaha Anda berdiri, misal untuk kota bandung, ke pengadilan di jalan riau, untuk Kab. Bandung dan KBB itu di pengadilan yang berada di baleendah. Syaratnya :

Copy akta CV dan aslinya
Copy KTP direktur utama
Copy NPWP badan
Untuk proses ini tidak harus direktur utama yang datang, Anda selaku direktur utama bisa menguasakan kepada orang lain. Untuk waktu proses bisa jadi hari itu juga selesai atau bisa jadi keesokan harinya.

Informasi untuk wilayah Bandung Raya, kecuali Kota Bandung, pengesahaan pengadilan dilakukan di Pengadilan Negeri Balebandung di Baleendah Kabupaten Bandung. Bandung Raya tidak termasuk Kota Bandung yaitu Kota Cimahi, Kab. Bandung, Kab. Bandung Barat. Untuk Kota Bandung, pengesahan CV dilakukan di Pengadilan Negeri Bandung di jalan Riau.

Surat Keterangan Dinas Pemadam Kebakaran

Jika proses di atas selesai, maka kita akan melanjutkan ke Surat keterangan dari dinas damkar, surat ini menerangkan bahwa kita akan berusaha untuk peraturan yang berlaku untuk alat pemadam kebakaran standar di gedung perusahaan kita, adapun syaratnya:

Copy KTP direktur utama
Copy akta dan SK
Copy surat domisili
Jika sudah ada, Anda tinggal datang ke dinas pemadam kebakaran di Kota atau Kabupaten Anda.

Oleh: Dicki Koswara

Sumber :
http://dickikoswara.com/update-info/proses-perizinan-bandung-raya/

Wednesday, 6 February 2019

5 Biaya KPR yang Sering Terlupakan oleh Pemula

Kami ucapkan selamat, jika saat ini Anda sudah menemukan rumah idaman. Sekarang saatnya Anda mencari tahu bagaimana cara mendanai rumah idaman Anda. Salag satu strategi pendanaan rumah adalah dengan menggunakan KPR (kredit pemilikan rumah).

5 Biaya KPR yang Sering Terlupakan  oleh Pemula - Perencana Keuangan Independen Finansialku




Nah tentunya Anda sudah tahu kan hal-hal apa saja yang perlu Anda ketahui saat mengajukan KPR. Biasanya orang-orang yang baru akan mengajukan Kredit Pemilikan Rumah, sering lupa menghitung biaya KPR. Lho emang KPR tidak gratis ya? Biasanya bank mengenakan biaya KPR, terlebih untuk pengurusan KPR. Biaya pengurusan KPR tersebut dibebankan kepada nasabah atau kreditur (pemohon KPR). Jadi faktanya adalah selain mempersiapkan biaya untuk uang muka, Anda juga perlu mempersiapkan biaya KPR. Berikut ini lima biaya yang perlu Anda perhitungkan untuk mengurus KPR.






Biaya KPR #1: Biaya Notaris
Biaya pengurusan KPR yang pasti harus Anda kelauarkan adalah biaya notaris. Biasanya pihak pengembang perumahan (developer) dan bank memiliki notarisnya sendiri-sendiri. Masing-masing dari mereka melakukan pekerjaan yang berbeda, misal notaris dari pihak pengembang menyiapkan akta jual beli (AJB). Notaris dari bank menyiapkan akta Kredit. Siapa yang harus membayar biaya notaris? Ya tentu saja Anda sebagai kreditur, diharuskan untuk membayar biaya notaris.



Biaya yang harus dikeluarkan untuk notaris di kota Jakarta bisa mencapai Rp 5 juta (bahkan lebih). Angka tersebut bukan angka pasti, karena tergantung dengan fee yang dikenakan oleh notaris.


Biaya KPR #2: Pajak Penjualan dan Pembelian
Dalam pembelian rumah dikenal dengan istilah pajak penjualan dan pembelian. Pajak penjualan dan pembelian ini dibebankan ada yang dibebankan kepada pemilik rumah (perusahaan developer atau pemilik rumah sebelumnya) dan pembeli.

Pajak penjual dikenal juga dengan Pajak Penghasilan (PPH) besarannya adalah 5% dari harga jual. Dibayarkan oleh orang atau perusahaan yang menjual rumah.
Pajak pembelian atau dikenal juga dengan istilah Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) yang besarnya 5% x (Harga Jual – Nilai Jual Obyek Pajak Tidak Kena Pajak). Besaran nilai tidak kena pajak berbeda-beda tergantung pada kota dan wilayah.



Pajak tersebut dapat dibayarkan melalui bank dan dilaporkan kepada kantor pajak. Cara lain adalah, Anda dapat sekaligus meminta bantuan notaris untuk melaporkan pembayaran pajak.



Contoh: Pak Ronald ingin membeli rumah seharga Rp 1.000.000.000.  Harga NJOP (Nilai Jual Obyek Pajak) rumah tersebut adalah Rp 900.000.000. Jadi Pak Ronal membeli rumah dengan harga lebih tinggi dibandingkan dengan NJOP. Diketahui nilai jual obyek pajak tidak kena pajak di daerah tersebut adalah Rp 100.000.000. Berapa pajak penjual dan pajak pembeli yang harus dibayarkan?



Pajak Penjual (PPH): 5% x Rp 1.000.000.000 = Rp 50.000.000

Jadi pihak penjual harus membayar pajak penjual sebesar Rp 50.000.000



Pajak Pembeli (BPHTB): 5% x (Rp 1.000.000.000 – Rp 100.000.000) = Rp 45.000.000

Jadi Pak Ronald sebagai pembeli harus membayar pajak pembeli sebesar Rp 45.000.000



Seperti contoh di atas, pajak yang harus dibayar oleh pembeli adalah Pajak Pembeli (BPHTB).



Biaya KPR #3: Biaya Provisi
Biaya Provisi adalah biaya yang dikenakan oleh bank kepada kreditur. Biasanya besaran biaya provisi adalah 1% dari total pinjaman KPR. Biaya provisi ini harus dilunasi sebelum akan kredit KPR dilangsungkan. Ada juga bank yang memotong biaya provisi dari jumlah kredit yang diterima. Biaya provisi boleh dibilang sebagai biaya adminstrasi bank yang berfungsi untuk kepengurusan KPR. Biaya provisi hanya akan dibayarkan sekali (pada saat pengajuan).



Melanjutkan contoh di atas. Pak Ronald memutuskan untuk membayar uang muka sebesar Rp 450.000.000. Sisanya Rp 550.000.000 dibiayai dengan kredit pemilikan rumah (KPR). Berapa biaya provisi yang harus dibayarkan oleh Pak Ronald?



Biaya Provisi = 1% x Rp 550.000.000  = Rp 5.500.000

Jadi Pak Ronald harus membayarkan biaya provisi sebesar Rp 5.500.000. Skema pembayarannya ada dua macam, yaitu:

Pak Ronald membayarkan ke bank sebesar Rp 5.500.000
Bank memotong dari pinjaman yang diberikan. Jadi Pak Ronald hanya mendapatkan uang kontan sebesar Rp 544.500.000.





Biaya KPR #4: Biaya Asuransi Jiwa
Sekarang kita akan berbicara mengenai risiko. Bank pasti akan melakukan mitigasi risiko atau mencari jalan keluar jika terjadi risiko. Risiko yang mungkin terjadi adalah: Siapa yang harus membayarkan sisa cicilan KPR, jika kreditur meninggal dunia? Apakah akan dibebankan kepada ahli waris? Apakah ahli waris mampu membayar cicilan KPR tersebut? Bagaimana jika ahli waris belum cukup umur dan masih dalam usia sekolah?

Salah satu solusi yang ditawarkan oleh bank adalah menggunakan asuransi jiwa yang nilai uang pertanggungannya sebesar dengan nilai kredit plus bunga. Jadi jika terjadi sesuatu dengan kreditur, maka bank akan menagih perusahaan asuransi jiwa. Hal ini menguntungkan kreditur, karena rumah akan dilunasi oleh perusahaan asuransi, tanpa menambah beban ahli waris.



[Baca Juga: Pentingnya Asuransi Jiwa untuk Kreditur KPR]



Asuransi jiwa yang dikenakan biasanya asuransi jiwa tradisonal, jenis term life. Premi atau biaya yang harus dibayarkan untuk asuransi jiwa bergantung pada umur pemohon KPR, kondisi kesehatan, riwayat kesehatan dan kebiasaan (merokok atau tidak, obesitas atau tidak). Jika makin berisiko, tentu saya premi asuransi jiwa yang harus dibayarkan akan semakin mahal.



Biaya KPR #5:  Biaya Asuransi Rumah
Risiko kedua adalah risiko dari rumah yang dibeli. Apa yang harus dilakukan jika ada musibah kebakaran atau kerusakan akibat bencana alam, kerusuhan? Salah satu solusinya adalah dengan menggunakan asuransi rumah atau asuransi properti. Premi atau biaya asuransi rumah, biasanya lebih murah dibandingkan asuransi jiwa. Ada asuransi rumah yang hanya memberikan perlindungan terhadap kebakaran saja, tetapi ada juga yang memberikan perlindungan komplit – FLEXAS.




Persiapkan Dengan Matang
Nah jadi ternyata ada banyak juga ya biaya-biaya KPR yang harus disiapkan, selain uang muka. Biaya-biaya tambahan tersebut jika dihitung-hitung bisa lebih dari 5% plafon pinjaman lho. Nah sebaiknya Anda membuat perbandingan-perbandingan produk KPR sebelum memilihnya. Pastikan Anda tidak lupa menghitung biaya KPR.
 
Blogger Templates