Pembuatan akta pendirian perusahaan
Pengurusan pendirian perusahaan dimulai dengan pembuatan akta di notaris, akta pendirian ini merupakan dasar dari data perusahaan yang akan kita dirikan.
Akta pendirian perusahaan PT
Untuk pertama-tama kami harus membuatkan nama perusahaan dengan ketentuan minimal 3 suku kata dalam bahasa Indonesia, boleh singkatan misalkan PT Multi Deco Indonesia (Deco = Development Capacity Online) dan tidak bisa nama PT kata dalam bahasa Inggris, harus bahasa Indonesia. Juga kita harus menyediakan 3 opsi nama perusahaan, satu sebagai nama utama dan yang lainnya sebagai alternatif jika nama utama tidak bisa digunakan.
Setelah kita menentukan nama perusahaan, maka kita siapkan minimal dua orang pemilik. Untuk pendirian PT minimal harus ada dua orang pemegang saham, lebih dari dua orang tidak masalah, tetapi tidak boleh kurang dari dua orang. Dari dua orang ini kepemilikan saham tidak boleh sama, misal 50%-50%, jika terdiri dari 4 orang, kepemilikan saham sama tidak masalah, misal 25% per-pemegang saham, tetapi untuk perusahaan yang hanya memiliki 2 pemegang saham maka kepemilikan saham tidak boleh sama, misal di aturlah 55%-45% atau bahkan 95%-5% itu sah.
Masih ada beberapa orang yang ketika dia akan menjadi pemegang saham, ketika pengajuan kepada notaris tidak memiliki NPWP pribadi, maka Anda harus membuat NPWP terlebih dahulu jika kebetulan Anda belum memiliki NPWP, karena itu adalah syarat yang harus dimiliki oleh para pemegang saham. NPWP bisa Anda buat di KPP (kantor pelayanan pajak) yang ada di daera Anda.
Akta pendirian perusahaan CV
Untuk pendirian CV, proses dan persyaratannya sama dengan PT, hanya ada beberapa perbedaan saja. Untuk nama perusahaan CV tidak harus 3 kata, bisa menggunakan 1 kata saja dan nama bebas tidak di tentukan harus bahasa seperti apa, yang pasti yang memberikan kesan elegan untuk perusahaan yang kita dirikan. Juga dalam pengesahaannya, CV tidak memiliki SK dari kementrian seperti PT, pengesahan CV dikeluarkan oleh pengadilan setempat.
Selanjutnya kita harus menentukan jenis usaha yang akan kita jalankan, ada tiga jenis yang bisa Anda ambil untuk jenis usaha ini.
Jenis usaha perdagangan barang
Bagian ini dikhususkan pada perdagangan barang saja, seperti kita tahu ketika kita memiliki barang untuk dijual maka kita bisa dikatakan berada pada jenis usaha perdagangan barang. Jenis usaha ini khusus pada perdagangan barang saja tidak termasuk jasa.
Jenis usaha perdagangan jasa
Jenis perdagangan ini dikhususkan untuk Anda yang menginginkan usaha dalam bidang jasa, bisa jasa apa saja yang Anda inginkan dan tentu saja yang sesuai dengan peraturan yang berlaku di Negara Indonesia. Bisa juga Anda khususkan untuk perdagangan jasa tertentu misalkan biro jasa.
Jenis usaha perdagangan barang dan jasa
Jenis perdagangan ini biasa kita kenal dengan jenis usaha perdagangan umum, dimana lingkup usaha perdagangan barang dan perdagangan jasa keduanya di gabungkan disini, untuk di ingat bahwa jenis perdagangan umum ini tidak bisa melingkup izin usaha khusus seperti kontruksi, transportasi, pariwisata, pabrik dll, jenis usaha ini hanya pada tingkat distributor saja dan juga tidak bisa memproduksi dan menimbun barang.
Jika usaha Anda bukan pada jenis usaha khusus, hanya pada taraf menyalurkan barang saja (distribusi) maka kami sarankan untuk menggunakan jenis usaha perdagangan umum, jenis ini memungkinkan usaha Anda untuk bisa fleksibel karena bisa menyalurkan atau menjual barang lebih dari satu jenis barang dan jasa.
Mengurus surat izin tetangga
Sebelum Anda mendatangi RT atau RW, sebaiknya Anda datang dulu ke kelurahan untuk meminta formulir pengurusan izin tetangga, kelurahan akan menyediakan formulir ini dan Anda hanya tinggal datang ke kelurahan untuk mendapatkannya dan itu gratis.
Syarat :
Isi formulir yang di sediakan oleh kelurahan
Meminta tanda tangan dari 5 orang yang ada dilingkungan perusahaan
Copy KTP direktur utama
Copy akta pendirian PT / CV dan SK nya (untuk CV pengesahan pengadilan bukan SK)
Copy IMB peruntukan kantor
Copy sertifikat hak milik tanah atau SHM
Copy PBB 5 tahun terakhir.
Setelah semua syarat berkas lengkap tinggal datang ke RT dan RW untuk di tanda tangani dan di stempel.
Mengurus surat Keterangan domisili (SKDP)
Setelah surat izin tetangga selesai, selanjutnya kita akan membuat surat keterangan domisili perusahaan atau SKDP di kelurahan dan kecamatan. Syaratnya :
Isi formulir yang kita dapatkan dari kelurahan ketika meminta formulir pengurusan izin tetangga.
Copy Surat izin tetangga asli
Copy KTP direktur utama
Copy akta pendirian dan SK nya
Copy IMB, SHM dan PBB
Jika semua syarat sudah lengkap tinggal diantarkan ke kelurahan untuk di buatkan surat keterangan domisili yang di tanda tangani oleh lurah dan camat.
Mengurus NPWP badan
Setelah proses domisili selesai, selanjutnya kita akan mengurus NPWP badan ke kantor pajak. Syarat untuk mengurus NPWP badan :
Copy KTP dan NPWP direktur
Copy akta dan SK perusahaan
Copy surat izin tetangga
Copy surat keterangan domisili perusahaan
Setelah berkas lengkap, silahkan datang langsung ke kantor pajak KPP anda berada, juga untuk sekarang tidak bisa diwakilkan, harus direktur utama sendiri yang datang, yaitu yang namanya tercantum dalam surat domisili perusahaan. Direktur utama tinggal datang saja ke KPP dan mengikuti antrian. Anda akan di arahkan oleh petugas KPP apa saja yang harus di lakukan di sana, jadi meski Anda tidak tahu apapun tetang bagaimana di KPP, petugas disana akan memandu Anda hingga NPWP badan usaha Anda keluar, dan pastikan Anda selaku direktur utama memiliki NPWP pribadi.
Mengurus pengesahan pengadilan untuk CV
Untuk CV karena bukan SK kementrian yang menyatakan bahwa akta Anda sah dan legal. Untuk itu kita harus berangkat ke pengadilan di wilayah usaha Anda berdiri, misal untuk kota bandung, ke pengadilan di jalan riau, untuk Kab. Bandung dan KBB itu di pengadilan yang berada di baleendah. Syaratnya :
Copy akta CV dan aslinya
Copy KTP direktur utama
Copy NPWP badan
Untuk proses ini tidak harus direktur utama yang datang, Anda selaku direktur utama bisa menguasakan kepada orang lain. Untuk waktu proses bisa jadi hari itu juga selesai atau bisa jadi keesokan harinya.
Informasi untuk wilayah Bandung Raya, kecuali Kota Bandung, pengesahaan pengadilan dilakukan di Pengadilan Negeri Balebandung di Baleendah Kabupaten Bandung. Bandung Raya tidak termasuk Kota Bandung yaitu Kota Cimahi, Kab. Bandung, Kab. Bandung Barat. Untuk Kota Bandung, pengesahan CV dilakukan di Pengadilan Negeri Bandung di jalan Riau.
Surat Keterangan Dinas Pemadam Kebakaran
Jika proses di atas selesai, maka kita akan melanjutkan ke Surat keterangan dari dinas damkar, surat ini menerangkan bahwa kita akan berusaha untuk peraturan yang berlaku untuk alat pemadam kebakaran standar di gedung perusahaan kita, adapun syaratnya:
Copy KTP direktur utama
Copy akta dan SK
Copy surat domisili
Jika sudah ada, Anda tinggal datang ke dinas pemadam kebakaran di Kota atau Kabupaten Anda.
Oleh: Dicki Koswara
Sumber :
http://dickikoswara.com/update-info/proses-perizinan-bandung-raya/