Saturday, 14 June 2014

SUKA DAN DUKA MEMBANGUN USAHA BERSAMA KELUARGA





Perusahaan yang baik (Good Corporate Governance) sangat berperan dan akan mendapatkan nilai positif dari klien /rekanan atau konsumen perusahaan tersebut. Pertanyaan kita sekarang langkah apa yang harus diterapkan untuk meningkatkan nilai perusahaan di mata public dimana perusahaan tersebut didalamnya terdapat keterkaitan pemilik, investor dan pegawai didominasi oleh keluarga dan atau teman dekat alias sahabat. Hal yang penting dan perlu kita sadari pada umumnya ebuah perusahaan yang dijalankan oleh keluarga dan kekerabatan ketika memulai dari fase merintis berakhir dengan konflik dan kebangkrutan.
Sebuah contoh perusahaan terkemuka di Negara maju dimana managemen (karyawan) secara aktif melibatkan investor dan pemilik usaha sehingga secara instutisional jalannya usaha termonitor dengan baik. Sehingga tren dan laju perusahaan bisa meningkat month by month dan supervise kinerja perusahaan week by week.
Intensitas pertemuan secara aktif bisa dilakukan manakala investor sendiri bisa memposisikan bahwa dana yang di investasikan tersebut merupakan dana terbaik yang dimiliki sehingga pengawasan dana yang digulir mutlak dilakukan terlepas investor harus menyisakan space watu untuk melakukannya di sela-sela kesibukan. Kemudian dari management perusahaan memiliki tanggung jawab untuk menjaga dana investor agar tidak salah sasaran dan tidak keluar dari konsep bisnis yang ditawarkan sejak awal dan terhindar dari pencideraan perjanjian.
Dengan seringnya melakukan pertemuan dan supervisi dari pihak yang berwenang maka secara tidak langsung akan meningkatkan transparansi perusahaan, mendiskusikan kebijakan ekonomi perusahaan yang mungkin kontorversial, mengurangi kesalah pahaman antara perusahaan dan investor serta mengurangi penyalahgunaan asset perusahaan oleh eksekutif atau management.
Proses monitoring ini dalam prakteknya akan sangat membantu meningkatkan nilai perusahaan dimata umum. Sebab, ketidak efisienan perusahaan bisa di minimalisir dan proses monitoring mempunyai sinyal positif sangat kuat kepada konsumen terhadap produk dan pelayanan perusahaan kita. Asumsi pasar (market) menilai bahwa perusahaan sangat serius dalam membenahi kinerja, peduli akan kepentingan investor dan senantiasa menjaga kualitas produk dan layanan. Proses monitoring bisa dilakukan secara aktif bersama investor akan cepat berkembang karena didasari oleh kebersamaan terhindar dari upaya otoriter sepihak atau tidak ada individu yang dominan (monopoli)
Beberapa kelemahan yang terjadi pada perusahaan disekitar kita, kecendrungannya di dominasi oleh pihak tertentu dengan berbagai dalih, sehingga tidak terjadi optimalisasi peranan setiap pihak, mulai dari pemiliki usaha, menegement dan investor terkadang satu sama lain saling melemahkan dan konflik pun terjadi.
Fungsi kontrol oleh investor pun menjadi tidak jalan dikarenakan management tidak mau diintervensi, atau sebaliknya management meyajikan data yang tidak valid kepada investor. Setelah terbangun ketidak percayaan satu sama lain, asumsi-asumsi pun bermunculan parahnya lagi dianggap sebuah kesimpulan tidak jarang kebijakan perusahaan bisa memperuncing keadaan dan akan memperparah konflik dan berimbas pada hubungan keluarga dan kerabat.
Intervensi investor pun kalo dirasa terlalu berlebihan dan terlalu berhati-hati saat fungsi control dilakukan akan memberikan dampak buruk kepada management salahsatunya tidak memiliki rasa percaya diri, sedikit-sedikit bertanya pada investor karena kebijakan yang dibuat management hawatir tidak tepat dan ini berbahaya akan menghambat respon perusahaan kepada konsumen. Ketidak harmonisan antar management, pemilik usaha dan investor akan dinilai memiliki reputasi yang buruk oleh market. Mengapa?karena penilaian pasar/market perusahaan tidak mampu mengatasi konflik internal.
Ada beberapa solusi yang bisa meningkatkan nilai perusahaan yang kepemilikannya masih didominasi oleh pendiri dan keluarganya. Sebelumnya, kita harus mengevaluasi fase kepemilikan sang pendiri dan keluarganya. Dengan berjalannya waktu, kendali perusahaan dialihkan dari pendiri kepada generasi kedua (misalnya anak sang pendiri), dan kalau perusahaan sudah lama berdiri, tidak jarang perusahaan sudah dikendalikan oleh generasi ketiga. Untuk setiap kasus di atas, kita harus menerapkan solusi yang berbeda. Karena, perbedaan karakteristik perusahaan seiring dialihkannya kepemilikan perusahaan antargenerasi.
Pertama, ketika perusahaan dimiliki oleh generasi kedua dan selanjutnya, sangat penting perusahaan membuat sebuah dewan independen yang semua anggotanya adalah profesional dan mereka tidak mempunyai hubungan dan kepentingan dengan siapa pun dari anggota keluarga pendiri. Dewan ini akan menjadi fasilitator komunikasi antara pihak yang berlainan dalam keluarga pendiri.
Kedua, proses komunikasi dilakukan dengan lebih intensif seiring semakin diverse-nya kepemilikan perusahaan. Perlu diadakan rapat antara pemilik perusahaan dengan frekuensi tiga-empat kali per tahun dan pertemuan ini difokuskan untuk menjernihkan miskomunikasi antara pemilik perusahaan. Pertemuan ini harus dihadiri oleh semua anggota dewan independen (yang tidak boleh menjabat sebagai anggota direksi atau anggota dewan komisaris). Ketiga, dalam rapat pemilik perusahaan, dewan independen menjadi fasilitator untuk pembuatan kebijaksanaan dan prosedur perusahaan yang berhubungan dengan pelaksanaan operasional perusahaan, pembagian keuntungan, dan pembuatan rencana strategis perusahaan.
Keempat, perlu ditunjuk auditor independen yang mempunyai reputasi internasional dan berpengalaman dalam menangani family-owned business. Auditor ini yang akan mengurusi pembuatan laporan keuangan yang menjadi landasan pembuatan kebijakan perusahaan. Dan kelima, semua proses pembuatan kebijakan dan prosedur harus didokumentasi dan semua hasilnya harus mudah diakses oleh semua pemilik perusahaan. Hal ini memudahkan para pemilik perusahaan untuk mendapatkan fakta ketika terjadi konflik di antara mereka.
Semua hal praktis di atas, jika dilakukan dengan baik, akan sangat membantu mengurangi potensi konflik horisontal antara pemilik perusahaan. Dan semua langkah ini akan meningkatkan nilai perusahaan, karena investor bisa melihat adanya kejelasan tujuan perusahaan, termasuk sikap proaktif perusahaan dalam mengantisipasi sumber konflik di masa mendatang.


No comments:

Post a Comment

 
Blogger Templates