Sejarah Rupiah Sebelum Kemerdekaan RI
Mata uang Rupiah bukanlah satu-satunya mata uang yang pernah berlaku di Indonesia. Kerajaan-kerajaan Mataram Lama, Sriwijaya, dan Majapahit telah mengenal dan menggunakan berbagai tipe "uang" yang umumnya berupa logam. Setelah kedatangan penjajah di Indonesia pun, Indonesia telah mengenal berbagai macam mata uang, termasuk Sen dan Gulden yang diterbitkan oleh De Javasche Bank khusus untuk dipergunakan di Hindia Belanda (Indonesia saat itu).Uang 10 Gulden Hindia Belanda Yang Diterbitkan De Javasche Bank tahun 1938, Tampak Depan Dan Belakang
Uang Satu Gulden Hindia Belanda Yang Diterbitkan De Javasche Bank, Tampak Depan Dan Belakang
Kondisi semakin parah setelah tentara Sekutu mendarat di Indonesia dan berusaha menduduki Indonesia kembali. Tentara Sekutu yang juga dikenal sebagai Netherlands Indies Civil Administration (NICA) menarik Gulden Hindia Belanda yang dicetak sebelum pendudukan Jepang dan mulai menerbitkan uangnya sendiri di Indonesia Timur yang banyak disebut sebagai "Gulden NICA" atau uang NICA.
Uang NICA 5 Rupiah Terbitan Tahun 1943, Tampak Depan dan Belakang
Akibat Uang NICA tersebut, pemerintah Indonesia yang baru lahir berkat proklamasi tanggal 17 Agustus 1945 mulai mengambil langkah-langkah untuk menerbitkan uang sendiri. Masalahnya, sumber daya yang dibutuhkan untuk mencetak uang tidaklah kecil. Selain itu, tentara Sekutu berusaha menyerang pabrik percetakannya guna mencegah penerbitan uang tersebut.
Oeang Republik Indonesia
Setelah melampaui perjuangan berat, pemerintah Indonesia akhirnya berhasil merilis uang pertamanya pada 3 Oktober 1946, dikenal juga sebagai "Oeang Republik Indonesia", atau ORI. Saat itu dideklarasikan bahwa semua uang terbitan Jepang harus ditukar dengan ORI hingga tanggal 30 Oktober di tahun yang sama. Standar nilai tukarnya ditetapkan dengan patokan 50 Rupiah Hindia Belanda = 1 ORI. Pemerintah juga menyatakan bahwa satu ORI memiliki nilai setara dengan 0.5 gram Emas. Rupiah Hindia Belanda yang masih beredar setelah bulan Oktober dinyatakan tidak berlaku lagi.Satu Rupiah ORI Bergambar Bung Karno dan Gunung Meletus, Tampak Depan dan Belakang
Namun ORI saat itu sudah mulai bermasalah karena finansial yang buruk membuat pemerintah Indonesia yang baru mencetak semakin banyak uang guna menambah isi kas negara. Suplai uang yang terlalu banyak berakibat pada inflasi yang merajalela dan merosotnya nilai tukar ORI dari 5 Gulden NICA pada awal penerbitannya ke 0.3 Gulden NICA pada bulan Maret 1947.
Pada bulan November 1949, Konferensi Meja Bundar mengakui kemerdekaan Indonesia dalam kerangka Republik Indonesia Serikat (RIS) yang terdiri atas Indonesia yang meliputi Jawa dan Sumatera, beserta 15 negara kecil lainnya di Nusantara. Pada periode ini, RIS menyadari bahwa berbagai macam mata uang yang beredar di masyarakat mengacaukan perekonomian. Betapa tidak, saat itu ada ORI, uang NICA, uang Jepang, uang Belanda sebelum pendudukan Jepang, juga uang yang diterbitkan oleh daerah-daerah tertentu secara terpisah.
RIS berusaha mengontrol kondisi ini dengan mengumumkan pelaksanaan Gunting Syafruddin pada 19 Maret 1950. Selain itu, RIS juga sempat mencetak uang sendiri, tetapi pendeklarasian formal kemerdekaan Indonesia sebagai Negara Kesatuan Republik Indonesia pada 17 Agustus 1950 membuat uang RIS jadi berumur pendek.
Uang Lima Rupiah Yang Diterbitkan Oleh Republik Indonesia Serikat
Sejarah Rupiah Setelah Kelahiran Bank Indonesia
Setelah kelahiran NKRI, Pemerintah berupaya untuk menghapuskan pengaruh Belanda dalam sistem keuangan Indonesia. Upaya pertama yang dilakukan adalah dengan menggantikan mata uang terbitan Belanda berdenominasi rendah dengan koin Rupiah pecahan 1, 5, 10, 25, dan 50 sen, serta penerbitan uang kertas 1 dan 2 1/2 Rupiah.Koin 25 Sen Emisi Tahun 1952, Tampak Depan Dan Belakang
Selanjutnya, Pemerintah menasionalisasi De
Javasche Bank yang merupakan bank sentral RIS menjadi Bank Indonesia. Di
tahun 1952-1953, Bank Indonesia mulai merilis uang kertas baru, mulai
dari 1 Rupiah hingga 100 Rupiah. Ini menandai periode baru dalam sejarah
Rupiah, dimana penerbitan dan peredaran uang kertas Rupiah kini menjadi
tugas Bank Indonesia, sedangkan uang koin masih ditangani oleh
Pemerintah secara terpisah.
Uang Satu Rupiah Emisi Tahun 1953, Salah Satu Pecahan Yang Diterbitkan Setelah Nasionalisasi De Javasche Bank
Sayangnya, perilisan uang baru Bank
Indonesia tidak mampu menyelesaikan keruwetan perekonomian Indonesia.
Inflasi terus membubung tinggi dan nilai tukar Rupiah pun merosot dengan
cepat. Pada Maret 1950, nilai tukar Rupiah adalah 1.60 per Dolar AS,
namun dalam waktu kurang dari sepuluh tahun sudah naik ribuan persen
menjadi 90 per Dolar AS pada Desember 1958.
Kondisi ekonomi tersebut mendorong Pemerintah Indonesia untuk mendevaluasi Rupiah pada tahun 1959. Upaya tersebut lagi-lagi gagal, dan Rupiah kembali di-devaluasi beberapa tahun kemudian. Namun Rupiah masih tak terkendali, hingga pemerintahan Orde Baru dibawah presiden Suharto berhasil menstabilkan nilainya.
Kondisi ekonomi tersebut mendorong Pemerintah Indonesia untuk mendevaluasi Rupiah pada tahun 1959. Upaya tersebut lagi-lagi gagal, dan Rupiah kembali di-devaluasi beberapa tahun kemudian. Namun Rupiah masih tak terkendali, hingga pemerintahan Orde Baru dibawah presiden Suharto berhasil menstabilkan nilainya.
Uang 10000 Rupiah, Salah Satu Pecahan yang Diterbitkan Bank Indonesia Pada Masa Orde Baru
(sumber: www.seputarforex.com)
No comments:
Post a Comment