Sesuai dengan janji Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X telah
menetapkan besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) DIY 2015 melalui Surat
Keputusan (SK) Gubernur DIY Nomor 252/Kep/2014 tentang Upah Minimum
Kabupaten/Kota (UMK) 2015 di DIY. Besaran UMP tersebut sesuai dengan
usulan masing-masing kabupaten/kota di DIY yang efektif berlaku mulai 1
Januari 2015 mendatang.
“Sebelumnya Sultan HB X sudah berjanji kalau hari ini akan menetapkan
baesaran UMP DIY 2015. SK-nya sudah ditandatangani sehingga tinggal di
sosialisasikan kepada kabupaten/kota secepatnya,” ujar Kepala Dinas
Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) DIY, Drs Sigit Sapto
Raharjo MM kepada KRjogja.com, Senin (27/10/2014)
Sigit menuturkan berikut besaran UMP DIY 2015 di masing-masing kota dan kabupaten dibandingkan UMP DIY 2014 yaitu:
- Kota Yogyakarta UMK 2015 sebesar Rp 1.302.500, sebelumnya UMK 2014 Rp 1.173.300
- Sleman UMK 2015 sebesar Rp 1.200.000 sebelumnya Rp 1.127.000
- Bantul UMK 2015 sebesar Rp 1.163.800 dari sebelumnya RP 1.125.00
- Kulonprogo UMK 2015 sebesar Rp 1.138.000 sebelumnya Rp 1.069.000
- Gunungkidul UMK 2015 sebesar Rp 1.108.249 dari sebelumnya Rp 988.500.
“Besaran kenaikan UMK tersebut sesuai usulan masing-masing
kabupaten/kota termasuk masukan dari dewan pengupahan setempat sehingga
hasilnya tidak berbeda jauh. Besaran kenaikan UMP DIY 2015 yang diajukan
berkisar 3 hingga 11 persen dimana UMK Kota Yogyakarta tertinggi dan
Gunungkidul yang terendah,” kata Sigit.
Sigit mengungkapkan sebelumnya ada sedikit perubahan, khususnya untuk
penetapan UMK Bantul 2015 sebesar Rp 1.163.800 dari usulan sebelumnya
hanya Rp 1.663.300. Karena di bawah hasil survei Komponen Hidup Layak
(KHL) maka diputuskan untuk disesuaikan dengan ditambah Rp 500. SK
Gubernur DIY tersebut sudah resmi dan akan segera disosialisasikan
Disnakertrans DIY kepada kabupaten/kota setempat.
“Secara garis besar putusan akhir dari Gubernur DIY ini tidak merubah
usulan dari kabupaten/kota bersama dewan pengupahan. Selanjutnya kami
tinggal mensosialisasikan UMP tersebut,” tandasnya.
sumber: krjogja.com
Tuesday, 28 October 2014
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment