Friday, 22 August 2014

CURANG DALAM TIMBANGAN DAN TAKARAN MENGUNDANG KERUSAKAN DI DUNIA DAN CELAKA DI AHERAT

“Kecelakaan besarlah bagi orang-orang yang curang. (Yaitu) orang-orang yang apabila menerima takaran dari orang lain, mereka minta dipenuhi. Dan apabila mereka menakar atau menimbang untuk orang lain, mereka mengurangi. Tidakkah orang-orang itu yakin bahwa sesungguhnya mereka akan dibangkitkan. Pada suatu hari yang besar. (Yaitu) hari (ketika) manusia berdiri menghadap Rabb semesta alam” (QS. al-Muthaffifîn/83:1-6)

PENJELASAN AYAT 1-3 :
Makna muthaffifîn
Kata wail (وَيْلٌ) artinya adzab yang dahsyat di akherat. Ibnu Abbâs Radhiyallahu anhuma berkata, “Itu adalah satu jurang di Jahannam, tempat mengalirnya nanah-nanah penghuni neraka.”[1]

Sementara kata التَّطْفِيفُ (at-tathfîf) bermakna pengurangan. Kata ini berasal dari kata الطَّفِيْفُ yang artinya sesuatu yang sedikit.[2] (Pelakunya-red) disebut mutathaffif karena tidaklah ia mencuri (mengambil) milik orang lain melalui proses penakaran dan penimbangan kecuali kadar yang sedikit.[3]

Menurut Ulama Lughah (Bahasa Arab), al-muthaffifûn adalah orang-orang yang mengurangi takaran dan timbangan, tidak memenuhi dan menyempurnakannya.[4]

Allâh Azza wa Jalla langsung menafsirkan hakekat muthaffifîn (yang melakukan kecurangan) dalam ayat kedua dan berikutnya, dengan berfirman[5] yang artinya, "Yaitu orang-orang yang apabila menerima takaran dari orang lain mereka minta dipenuhi. Dan apabila mereka menakar atau menimbang untuk orang lain, mereka mengurangi." (al-Muthaffifîn/83:1-6)

Praktek kecurangan mereka seperti yang diterangkan Allâh Azza wa Jalla , jika orang lain menimbangkan atau menakar bagi mereka sendiri, maka mereka menuntut takaran dan timbangan yang penuh dan sekaligus meminta tambahan. Mereka meminta hak mereka dipenuhi dengan sebaik-baiknya, bahkan minta dilebihkan. Namun apabila mereka yang menakar atau menimbang untuk orang lain, mereka mengurangi kadarnya sedikit, baik dengan cara menggunakan alat takar dan timbangan yang sudah direkayasa, atau dengan tidak memenuhi takaran dan timbangannya, atau dengan cara-cara curang lainnya.

Mereka tidak suka orang lain mendapatkan perlakuan yang sama dengan perlakuan untuk dirinya (dengan dipenuhi timbangan dan takaran bila membeli).[6]

Orang-orang yang melakukan kecurangan ini terancam dengan siksa yang dahsyat atau neraka Jahannam.

BAHAYA MENGURANGI TIMBANGAN DAN TAKARAN
Kecurangan tersebut jelas merupakan satu bentuk praktek sariqah (pencurian) terhadap milik orang lain dan tidak mau bersikap adil dengan sesama.[7] Dengan demikian, bila mengambil milik orang lain melalui takaran dan timbangan yang curang walaupun sedikit saja berakibat ancaman doa kecelakaan. Dan tentu ancaman akan lebih besar bagi siapa saja yang merampas harta dan kekayaan orang lain dalam jumlah yang lebih banyak.

Syaikh ‘Abdurrahmân as-Sa’di rahimahullah dalam tafsirnya mengatakan, “Jika demikian ancaman bagi orang-orang yang mengurangi takaran dan timbangan orang lain, maka orang yang mengambil kekayaan orang lain dengan paksa dan mencurinya, ia lebih pantas terkena ancaman ini daripada muthaffifîn.[8]

Tentang bahaya kecurangan ini terhadap masyarakat, Syaikh ‘Athiyyah Sâlim rahimahullah mengatakan, “Diawalinya pembukaan surat ini dengan doa kecelakaan bagi para pelaku tindakan curang dalam takaran dan timbangan itu menandakan betapa bahayanya perilaku buruk ini. Dan memang betul, hal itu merupakan perbuatan berbahaya. Karena timbangan dan takaran menjadi tumpuan roda perekonomian dunia dan asas dalam transaksi. Jika ada kecurangan di dalamnya, maka akan menimbulkan khalal (kekisruhan) dalam perekonomian, dan pada gilirannya akan mengakibatkan ikhtilâl (kegoncangan) hubungan transaksi. Ini salah satu bentuk kerusakan yang besar” [9]

PERINTAH MENYEMPURNAKAN TAKARAN DAN TIMBANGAN
Islam dengan kesempurnaan, kemuliaan dan keluhuran ajarannya, memerintahkan umatnya untuk menjalin muamalah dengan sesama atas dasar keadilan dan keridhaan. Di antaranya, dengan menyempurnakan timbangan dan takaran. Allâh Azza wa Jalla berfirman

وَأَقِيمُوا الْوَزْنَ بِالْقِسْطِ وَلَا تُخْسِرُوا الْمِيزَانَ

Dan tegakkanlah timbangan itu dengan adil dan janganlah kamu mengurangi neraca itu [ar-Rahmân/55:9].

وَأَوْفُوا الْكَيْلَ وَالْمِيزَانَ بِالْقِسْطِ ۖ لَا نُكَلِّفُ نَفْسًا إِلَّا وُسْعَهَا

Dan sempurnakanlah takaran dan timbangan dengan adil. Kami tidak memikulkan beban kepada seseorang melainkan sekedar kesanggupannya [al-An’âm/6:152].

Syaikh asy-Syinqîthi rahimahullah mengatakan, “Melalui ayat ini, Allâh Azza wa Jalla memerintahkan penyempurnaan (isi) takaran dan timbangan dengan adil. Dan menyatakan bahwa siapa saja yang tanpa kesengajaan terjadi kekurangan pada takaran dan timbangannya, tidak mengapa karena tidak disengaja”.

Dalam ayat lain, Allâh Azza wa Jalla menyebutkan bahwa memenuhi takaran dan timbangan lebih utama dan lebih baik manfaat. Allâh Azza wa Jalla berfirman:

وَأَوْفُوا الْكَيْلَ إِذَا كِلْتُمْ وَزِنُوا بِالْقِسْطَاسِ الْمُسْتَقِيمِ ۚ ذَٰلِكَ خَيْرٌ وَأَحْسَنُ تَأْوِيلًا

Dan sempurnakanlah takaran apabila kamu menakar, dan timbanglah dengan neraca yang benar. Itulah yang lebih utama bagimu dan lebih baik akibatnya [al-Isrâ`/17:35].

Dalam ayat lain, perintah menyempurnakan takaran mengiringi perintah beribadah kepada Allâh Azza wa Jalla . Sebab, pelaksanaan dua hal tersebut berarti memberikan hak kepada pemiliknya yang tepat, tanpa ada pengurangan. [10]

Orang yang menyalahi ketentuan yang adil ini berarti telah menjerumuskan dirinya sendiri dalam ancaman kebinasaan. Dan sampai sekarang, praktek ini masih menjadi karakter sebagian orang yang melakukan jual-beli, baik pedagang maupun pembeli. Dengan mendesak, pembeli meminta takaran dan timbangan dipenuhi, dan ditambahi. Sementara sebagian pedagang melakukan hal sebaliknya, melakukan segala tipu muslihat untuk mengurangi takaran dan timbangan guna meraup keuntungan lebih dari kecurangannya ini.
Sejarah telah menyebutkan bahwa Allâh Azza wa Jalla mengutus Nabi Syu’aib Alaihissallam kepada kaum yang melakukan kebiasaan buruk ini. Nabi Syu’aib Alaihissallam sudah menyeru kaumnya, suku Madyan (penduduk Aikah), agar menjauhi kebiasaan buruk itu.

Allâh Azza wa Jalla berfirman.

وَإِلَىٰ مَدْيَنَ أَخَاهُمْ شُعَيْبًا ۚ قَالَ يَا قَوْمِ اعْبُدُوا اللَّهَ مَا لَكُمْ مِنْ إِلَٰهٍ غَيْرُهُ ۖ وَلَا تَنْقُصُوا الْمِكْيَالَ وَالْمِيزَانَ ۚ إِنِّي أَرَاكُمْ بِخَيْرٍ وَإِنِّي أَخَافُ عَلَيْكُمْ عَذَابَ يَوْمٍ مُحِيطٍ﴿٨٤﴾وَيَا قَوْمِ أَوْفُوا الْمِكْيَالَ وَالْمِيزَانَ بِالْقِسْطِ ۖ وَلَا تَبْخَسُوا النَّاسَ أَشْيَاءَهُمْ وَلَا تَعْثَوْا فِي الْأَرْضِ مُفْسِدِينَ﴿٨٥﴾بَقِيَّتُ اللَّهِ خَيْرٌ لَكُمْ إِنْ كُنْتُمْ مُؤْمِنِينَ ۚ وَمَا أَنَا عَلَيْكُمْ بِحَفِيظٍ

Dan kepada (penduduk) Madyan, (Kami utus saudara mereka), Syu’aib. Ia berkata, “Hai kaumku, sembahlah Allâh, sekali-kali tiada Tuhan bagimu selain Dia. Dan janganlah kamu kurangi takaran dan timbangan, sesungguhnya aku melihat kamu dalam keadaan baik (mampu) dan sesungguhnya aku khawatir terhadapmu akan azab hari yang membinasakan (Kiamat)”. Dan Syu’aib berkata, “Hai kaumku, cukupkanlah takaran dan timbangan dengan adil, dan janganlah kamu merugikan manusia terhadap hak-hak mereka dan janganlah kamu membuat kejahatan di muka bumi dengan membuat kerusakan. Sisa keuntungan dari Allâh adalah lebih baik bagimu jika kamu orang-orang yang beriman. Dan aku bukanlah seorang penjaga atas dirimu [Hûd/11:84-86]

Namun kaum Nabi Syu’aib menolak dan mengingkari dakwah beliau. Allâh Azza wa Jalla mengisahkan mereka berkata, “Hai Syu’aib, apakah agamamu menyuruh kamu agar kami meninggalkan apa yang disembah oleh bapak-bapak kami atau melarang kami memperbuat apa yang kami kehendaki tentang harta kami” [Hûd/11:87]

Beliau menjawab: “Dan aku tidak berkehendak menyalahi kamu dengan mengerjakan apa yang aku larang. Aku tidak bermaksud kecuali (mendatangkan) perbaikan selama aku masih berkesanggupan. Dan tidak ada taufik bagiku melainkan dengan (pertolongan) Allah. Hanya kepada Allâh aku bertawakkal dan hanya kepada-Nyalah aku kembali” [Hûd/11:88]

Akhirnya, Allâh Azza wa Jalla menghancurkan mereka dengan siksa-Nya. Allâh Azza wa Jalla berfirman :

فَكَذَّبُوهُ فَأَخَذَهُمْ عَذَابُ يَوْمِ الظُّلَّةِ ۚ إِنَّهُ كَانَ عَذَابَ يَوْمٍ عَظِيمٍ

Kemudian mereka mendustakan Syu’aib, lalu mereka ditimpa azab pada hari mereka dinaungi awan. Sesungguhnya azab itu adalah azab hari yang besar [asy-Syu’arâ/26:189]

Allâh Azza wa Jalla berfirman:

وَأَخَذَتِ الَّذِينَ ظَلَمُوا الصَّيْحَةُ فَأَصْبَحُوا فِي دِيَارِهِمْ جَاثِمِينَ﴿٩٤﴾كَأَنْ لَمْ يَغْنَوْا فِيهَا

Dan orang-orang yang zhalim dibinasakan oleh satu suara yang mengguntur, lalu jadilah mereka mati bergelimpangan di rumahnya . Seolah-olah mereka belum pernah berdiam di tempat itu. [Hûd/11:94-95]

Allâh Azza wa Jalla berfirman:

فَأَخَذَتْهُمُ الرَّجْفَةُ فَأَصْبَحُوا فِي دَارِهِمْ جَاثِمِينَ

Kemudian mereka ditimpa gempa, maka jadilah mereka mayat-mayat yang bergelimpangan di dalam rumah-rumah mereka [al-A’râf/7:91]

Kurangnya pengetahuan (jahâlah) tentang tata cara berniaga dan berdagang yang baik dan syar’i merupakan salah satu faktor yang melatarbelakangi praktek kecurangan dalam takaran dan timbangan (serta perdagangan secara umum). Maka, menjadi kewajiban orang yang terjun di dunia bisnis (perdagangan) untuk mendalami fiqh buyû (hukum-hukum jual-beli dan muamalah Islam). Tujuannya, agar terhindar dari berbuat kecurangan, riba, dusta, kezhaliman dan kehilangan berkah.

Khalifah ‘Umar bin Khaththâb Radhiyallahu anhu pernah memperingatkan, “Orang yang belum belajar agama, sekali-kali jangan berdagang di pasar-pasar kami”.

Sahabat ‘Ali bin Abi Thâlib Radhiyallahu anhu pernah berkata, “Pedagang bila (pelaku bisnis) tidak faqih (paham agama) maka akan terjerumus dalam riba, kemudian terjerumus dan terjerumus (terus)”.

PENJELASAN AYAT : 4
Meskipun orang-orang yang curang dalam timbangan dan takaran itu, telah diancam dengan siksa, kecurangan itu tetap saja mereka lakukan, Allâh Azza wa Jalla berfirman:

أَلَا يَظُنُّ أُولَٰئِكَ أَنَّهُمْ مَبْعُوثُونَ﴿٤﴾لِيَوْمٍ عَظِيمٍ﴿٥﴾يَوْمَ يَقُومُ النَّاسُ لِرَبِّ الْعَالَمِينَ

Tidakkah orang-orang itu yakin bahwa sesungguhnya mereka akan dibangkitkan. Pada suatu hari yang besar. (Yaitu) hari (ketika) manusia berdiri menghadap Rabb semesta alam

Imam Ibnu Jarîr ath-Thabari rahimahullah mengatakan, “Tidakkah orang-orang yang mengurangi hak-hak manusia dalam timbangan dan takaran itu meyakini bahwa mereka akan dibangkitkan dari kubur-kubur mereka setelah mereka mati, pada suatu hari yang sangat penting, dahsyat lagi menakutkan?”.[11]

Tidakkah mereka takut kepada hari kebangkitan dan saat berdiri di hadapan (Allâh) Dzat Yang Maha Mengetahui segala yang tersembunyi dan tertutupi pada hari yang sangat besar bahayanya, banyak menimbulkan kesedihan, dan agung urusannya. Barangsiapa merugi, pasti akan dijerumuskan ke api yang menyala-nyala ?[12]

Kalaupun mereka tidak meyakini adanya hari pembalasan, bukankah lebih baik menganggapnya ada, kemudian merenungkannya, mencari tahu tentangnya, dan akhirnya berhati-hati mengambil langkah selamat dengan tidak mengurangi hak orang lain.[13]

Orang-orang yang melakukan praktek kecurangan (dan para pelaku dosa lainnya) akan menghadapi hukuman Allâh Azza wa Jalla pada hari itu. Hari yang besar. Allâh telah menyebutkannya sebagai hari yang besar sehingga menunjukkan keagungan dan pentingnya hari tersebut. Allâh Azza wa Jalla telah menyebutkan hari itu sebagai hari yang menakutkan, menyengsarakan, meresahkan dan mengiris perasaan. (Lihat surat at-Takwîr, al-Insyiqâq dan al-Infithâr).

Semua orang akan menghadap Rabbul ‘alamin dari seluruh belahan bumi Timur dan Barat, dibangkitkan di atas satu tempat yang lapang. Satu hari pada masa itu sepanjang 50 ribu tahun. Matahari sangat dekat dengan mereka. Tidak ada pepohonan, bangunan atau apa saja yang bisa dijadikan tempat berteduh, kecuali naungan dari Allâh Azza wa Jalla yang diberikan kepada orang yang dikehendaki-Nya. Pada hari yang besar ini, muthaffifûn akan merasakan balasan hukuman. Hendaknya orang-orang yang curang dalam menakar dan menimbang takut terhadap hari itu, dan bertakwa kepada Allâh Azza wa Jalla serta memberikan hak orang lain secara utuh (sempurna). Jika memberi tambahan, maka itu lebih baik. Hendaknya mereka juga mengambil hak mereka secara utuh, namun jika mau bertoleransi, maka itu lebih baik. Semoga Allâh Azza wa Jalla memberikan taufik kepada kita.[14]

Di sini, Syaikh as-Sa’di rahimahullah menyimpulkan bahwa yang mendorong mereka berani berbuat kecurangan dalam menakar dan menimbang adalah karena mereka tidak mengimani Hari Akhir. Jika mereka mengimaninya, dan yakin bahwa mereka akan berdiri di hadapan Allâh k untuk memperhitungkan perbuatan mereka, yang besar maupun yang kecil, niscaya akan menahan diri dari praktek curang itu dan kemudian bertaubat darinya.”[15]

PENGARUH AYAT PADA PARA SAHABAT NABI SHALLALLAHU ‘ALAIHI WA SALLAM
Sahabat Ibnu ‘Abbâs Radhiyallahu anhu menceritakan, “Ketika pertama kali Nabi n datang ke (kota) Madinah, mereka (para penduduknya) termasuk manusia paling buruk dalam menakar. Kemudian Allâh Azza wa Jalla menurunkan (ayat). Selanjutnya mereka memperbaiki cara penakaran.” (Riwayat Ibnu Mâjah dan Ibnu Hibbân dan dishahîhkan oleh al-Albâni).

Al-Farâ` mengatakan, “Mereka menjadi orang yang paling menyempurnakan takaran (dan timbangan) sampai hari ini.”[16]

CATATAN PENTING
Syaikh al-‘Utsaimîn rahimahullah mengingatkan, “Ayat ini meskipun berhubungan erat dengan takaran dan timbangan, hanya saja seorang buruh atau pegawai jika ia menginginkan honornya utuh, namun ia datang kerja terlambat atau pulang terlebih dahulu, ia termasuk muthaffifin yang Allâh ancam dengan kecelakaan. Sebab jika gajinya berkurang 1 riyal saja, pasti akan berkata, “Kok kurang?”.

PELAJARAN DARI AYAT-AYAT
1. Ancaman berat bagi orang-orang curang dalam jual-beli (transaksi).
2. Bahaya curang dalam takaran dan timbangan.
3. Kewajiban manusia, memberikan seluruh milik orang lain yang menjadi tanggungannya.
4. Pentingnya umat memahami agama.
5. Kewajiban menepati akad (menyempurnakan timbangan dan takaran) sudah ada dalam syariat-syariat sebelumnya.
6. Kenekadan dalam berbuat maksiat bertolak dari tipisnya keimanan orang kepada Hari Akhir.
7. Semua orang mempertanggungjawabkan semua perbuatannya di dunia di hadapan Allâh Azza wa Jalla .
8. Setiap orang harus adil dalam seluruh ucapan dan perbuatannya.
9. Penetapan adanya Hari Akhir, Hari Pembalasan dan Hari Hisab.
10. Agungnya Hari Kiamat, hari manusia berdiri di hadapan Rabbul alamin untuk memperhitungkan amal hamba dan membalasnya.
11. Pentingnya pembinaan umat berbasis iman kepada Hari Akhir. Wallâhu a’lam

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 01/Tahun XV/1433H/2012. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta

Saturday, 5 July 2014

Apakah anda bekerja di tempat yang salah??



Hasil Survey pertanyaan provokatif diatas 28% menyatakan mereka bekerja di tempat yang benar, 30% ragu-ragu dan 42% terang-terangan mengatakan bahwa mereka sekarang sedang bekerja di tempat yang salah. Namun masalahnya, mereka saat ini merasa sudah terjebak dan tak tahu lagi apa yang masih bisa mereka lakukan.
Survei kecil-kecilan yang saya lakukan di atas tentu saja tidak ilmiah karena tidak berdasarkan pada kaidah penelitian yang benar. Namun survei tersebut bisa menjadi semacam tanda bahwa banyak profesional kita yang bekerja di tempat yang salah. Sesungguhnya apa yang saya dapatkan ini tak jauh berbeda dari penelitian ilmiah yang dilakukan oleh Kathleen Gage (Workplace Miracles). Data yang didapat Gage ternyata sangat mencengangkan. Ia menemukan bahwa 80% orang (di Amerika Serikat) bekerja di tempat yang salah.
Kabar baik dari penelitian ini, bila Anda merasa berada di tempat yang salah sesungguhnya Anda tidak sendirian. Anda mempunyai banyak sekali teman! Teman Anda bahkan jauh lebih banyak daripada orang yang sudah bekerja di tempat yang benar. Jadi Anda sama sekali tak perlu berkecil hati.
Yang paling penting menurut saya adalah keberanian untuk mengakui bahwa kita sedang bekerja di tempat yang salah. Ini sungguh tidak mudah. Ego mungkin sekali mencegah kita untuk melakukannya. Selain itu mengakui hal ini terang-terangan akan membuat Anda berada di posisi yang sulit. Kalau sudah tahu ada di tempat yang salah, kenapa masih diam saja? Kenapa Anda tidak memperbaiki situasi ini?
Namun, jawaban terhadap pertanyaan tersebut sangatlah penting bagi kita sendiri. Inilah indikator utama kebahagiaan di tempat kerja. Dan bukankah kebahagiaan di tempat kerja amat penting dan berperan amat besar terhadap kesuksesan kita?
Dari hasil pemikiran dan perenungan, saya merumuskan lima indikator untuk menjawab pertanyaan yang sangat penting ini. Pertama, apakah Anda merasa bergairah terhadap pekerjaan Anda? Pertanyaan ini dapat kita turunkan menjadi pertanyaan kecil seperti: Apakah Anda bersemangat dan merasa gembira datang ke kantor? Apakah saat pulang dari kantor Anda masih memiliki energi, dan masih ingin bekerja lagi? Kalau Anda menjawab “Ya” untuk pertanyaan tersebut, tanda terpenting bahwa saat ini Anda telah bekerja di tempat yang benar.
Indikator kedua, saat ditanya mengenai pekerjaan Anda, apakah Anda menjawab dengan antusias dan penuh kebanggaan? Hal ini kelihatannya sepele tetapi mengandung makna yang cukup dalam. Betapa banyak orang yang tidak bangga dengan pekerjaan mereka.Tiadanya kebanggaan mengenai tempat kerja Anda merupakan indikator bahwa Anda bekerja di tempat yang salah.
Indikator ketiga, apakah pekerjaan Anda sekarang ini menjadikan Anda lebih baik, lebih pandai, lebih tahu, lebih terampil, lebih profesional? Bila jawabannya “tidak” ada kemungkinan Anda berada di tempat yang salah. Kalau Anda terus-menerus bertahan di kantor yang seperti itu, Anda sebenarnya sedang menurunkan nilai jual Anda sendiri sebagai seorang profesional.
Pertanyaan keempat, apakah lingkungan kerja Anda terdiri dari orang-orang yang profesional? Di sini saya membedakan orang profesional dengan orang yang baik. Lingkungan yang baik akan memberikan kenyamanan bagi kita, menghadiahkan kita dengan banyak teman dan sahabat. Namun lingkungan yang baik sering membuat kita terlena. Untuk bisa maju kita membutuhkan lingkungan yang profesional yang mungkin sekali tidak menyenangkan. Jadi ketidaknyamanan itu sebenarnya diperlukan agar kita dapat meningkatkan profesionalisme kita.
Indikator kelima, apakah Anda mendapatkan penghasilan yang memadai untuk hidup layak? Persoalan gaji sejatinya hal yang sangat relatif. Dalam hal ini saya ingin mengatakan bahwa saya tidak menganggap gaji sebagai sesuatu yang menentukan di awal karier saya.
Yang kita cari dalam pekerjaan adalah kebahagiaan bukan sekadar kesuksesan atau uang. Apalah artinya uang yang banyak bila kita harus membayarnya dengan ketidakbahagiaan? Padahal kalau Anda bekerja dengan bahagia, Anda tak harus bekerja sehari pun. Anda bahkan tak dapat membedakan lagi kapan Anda bekerja dan kapan Anda bermain. Kalau sudah demikian bukankah sukses sudah berada dalam genggaman?

Tuesday, 1 July 2014

Empat Pertimbangan Sebelum Ambil Kredit Usaha






Saat ini, sulit rasanya untuk menjalankah suatu usaha tanpa mengambil kredit, apapun jenis usaha kita. Kontraktor, sebelum pembayaran lunas, perlu mengupayakan biaya operasional terlebih dahulu. Pedagang, sebelum barang terjual tuntas, perlu membayar supplier dulu. Petani, sebelum mulai tanam, perlu dana untuk membeli benih, pupuk, pembasmi hama, dan seribu satu keperluan lainnya. Kekurangan uang tunai bisa mengakibatkan kegiatan usaha terhambat. Oleh karena itu, kredit usaha telah menjadi bagian integral yang sulit dipisahkan dalam bisnis. Pertanyaanya, bagaimana kita memilih kredit usaha yang tepat? Pemilihan kredit usaha akan berpengaruh terhadap cashflow kita, jadi Anda harus mempertimbangkan plus-minusnya dengan seksama.

Seberapa Besar Skala Usaha Anda?
Secara umum, kredit usaha terbagi menjadi tiga, yaitu kredit mikro, ritel, dan korporasi. Penggolongan kredit ini tergantung pada besaran skala usaha Anda dan besaran pinjaman kredit Anda. Kredit mikro umumnya diambil oleh mereka yang membutuhkan modal kecil seperti petani dan pedagang pasar. Kredit ritel setingkat diatas kredit mikro, dan umumnya diambil oleh pengusaha UMKM. Sedangkan kredit korporasi diperuntukkan bagi perusahaan berskala besar. Bunga untuk masing-masing kelompok berbeda tergantung kebijakan bank.

Penggolongan kredit ini biasanya sesuai dengan kebijakan masing-masing bank. Plafon (batas atas) kredit mikro di bank besar nasional, misalnya, biasanya lebih rendah dibanding plafon kredit dari golongan yang sama di bank daerah atau BPR. Untuk itu, sebelum memutuskan untuk mengambil kredit dari suatu bank, ada baiknya Anda menanyakan plafon kredit dan besaran bunga kredit di lembaga keuangan yang berbeda.
Apa Jenis Usaha Anda?
Berdasarkan cara pembayaran bunga dan pokok kredit, kredit usaha ada dua tipe, yaitu pinjaman biasa dan pinjaman rekening koran (r/k). Dalam pinjaman biasa, dana dari bank akan diberikan langsung kepada Anda untuk dipergunakan sesuai kebutuhan. Selanjutnya, Anda perlu melakukan angsuran rutin bunga dan pokok secara berkala (biasanya tiap bulan). Tipe pinjaman ini cocok bagi Anda yang memiliki usaha dengan cashflow (arus kas) rutin, seperti toko atau produksi barang kerajinan. Cashflow rutin memungkinkan Anda untuk merencanakan pembayaran angsuran kredit dengan lebih leluasa.
Pinjaman rekening koran diberikan oleh bank dalam bentuk rekening koran, biasanya giro. Anda bisa menarik dari rekening tersebut untuk kebutuhan usaha Anda dengan cek/bilyet giro. Pembayaran rutin yang harus Anda lakukan hanyalah bunga kredit dari besaran dana yang sudah Anda tarik dari rekening tersebut, sedangkan pokok kredit hanya perlu Anda bayar setahun sekali atau di akhir masa kredit. Tipe pinjaman ini cocok bagi usaha dengan cashflow tidak teratur seperti konstruksi. Penarikan dana dari rekening bisa dilakukan hanya ketika Anda membutuhkan, dan pembayarannya pun bisa disesuaikan dengan saat dana masuk.
Seberapa Besar Kredit Yang Anda Butuhkan?
Hal nomor satu yang perlu Anda ingat adalah untuk tidak meminjam lebih dari yang Anda butuhkan. Anda harus membayar bunga untuk setiap rupiah uang yang Anda pinjam lewat kredit usaha, alangkah mubazir nya jika ada kelebihan yang akhirnya tak digunakan untuk keperluan yang penting. Tentukan besaran yang cukup, lalu ajukan ke Bank, BPR, atau koperasi/BMT.

Kadang-kadang, jika Anda memiliki usaha berprospek bagus, Anda akan ditawari lebih banyak pinjaman dari yang Anda minta di awal. Misalnya, Anda mengajukan pinjaman mikro 50 juta, tapi kemudian Anda ditawari kredit 100 juta. Sepintas, itu mungkin kelihatan seperti rejeki dari langit, tapi ingat bahwa 100 juta itu hanya pinjaman yang kelak Anda harus mengembalikannya, plus bunga. Perhitungkan baik-baik, antara kredit 50 juta dan 100 juta, mana yang lebih efektif dan efisien bagi usaha Anda, serta apakah Anda akan bisa melunasi angsurannya hingga akhir. Pada akhirnya, pilihan ada di tangan Anda.
Bunga Kredit atau Bagi Hasil?
Selain kredit usaha yang ditawarkan bank umum dan BPR, sekarang sudah banyak juga ditawarkan kredit oleh bank Syariah dan BPRS dengan istilah 'pembiayaan bagi hasil'. Anda yang berkeinginan untuk mentaati perintah agama dengan sungguh-sungguh mungkin akan lebih menyukai pembiayaan bagi hasil daripada kredit berbunga. Tetapi bukan tidak mungkin juga Anda memilih pembiayaan bagi hasil walau Anda tidak terlalu religius, karena skema perjanjian kredit dan pembiayaan berbeda.

Jika Anda mengambil kredit, maka Anda harus membayar 'bunga kredit' diluar pokok pinjaman. Sedangkan jika Anda mengambil pembiayaan, maka Anda harus membayar 'bagi hasil' selain juga pokok pinjaman. Bunga ditetapkan dalam persentase tertentu dari pinjaman pokok, tetapi bagi hasil ditentukan dalam proporsi tertentu dari keuntungan hasil usaha. Misalkan perjanjian mengatakan pembagian bagi hasil Anda dan pihak Bank adalah 60:40, maka ketika Anda mendapatkan laba 1.000.000, Anda harus memberikan 400.000 kepada Bank. Tata cara bagi hasil dan penghitungannya disepakati di awal kontrak antara Anda dengan pihak Bank, jadi pastikan bahwa Anda memahaminya dengan jelas dan tidak keberatan dengan poin-poin yang dipersyaratkan, sebelum menandatangani. Perbedaan antara bunga kredit dan bagi hasil ini cukup signifikan dan akan mempengaruhi pembukuan Anda.

Faizal CIKASOSE: Perlu Riyal/Real/SAR Saudi Pecahan Kecil???Kamilah...

Faizal CIKASOSE: Perlu Riyal/Real/SAR Saudi Pecahan Kecil???Kamilah...: Manfaatkan fasilitas delivery service untuk wilayah Bandung dan sekitarnya... Khusus untuk member Visi Madani Group dapat...
 
Blogger Templates