Kebijakan pemerintah dalam upaya
menghemat anggaran subsidi energi, akhirnya melahirkan keputusan untuk
mengkonversi penggunaan minyak tanah menjadi pemakaian gas elpiji. Harga minyak
tanah tidak lagi mendapat subsidi, sehingga kenaikan harganya mencapai 100%.
Kemudian pemerintah mengajak masyarakat untuk menggunakan gas elpiji yang kala
itu diberikan sebuah kompor gas dan tabung gas 3 kilogram dengan cuma-cuma.
Setelah awalnya mendapat banyak tentangan dan protes atas kebijakan tersebut,
akhirnya sesudah berlangsung beberapa tahun, nampaknya kebijakan tersebut dapat
dikatakan berhasil. Masyarakat Indonesia akhirnya sudah mulai terbiasa
menggunakan gas elpiji untuk melakukan aktivitas mereka terkait dengan urusan
dapur. Memang pada awalnya, sebagaian besar masyarakat Indonesia merasa takut
untuk menggunakan gas elpiji untuk memasak, karena resiko fatal yang bisa
ditimbulkan jika melakukan kesalahan, misalnya kompor meledak dan kebakaran.
Namun, seiring perjalanan waktu,
masyarakat Indonesia mulai belajar bagaimana caranya menggunakan gas elpiji
dengan benar, sehingga dapat meminimalkan resiko yang ditimbulkan. Semakin
luasnya masyarakat yang sudah terbiasa memasak menggunakan gas elpiji,
menjadikan bisnis menjual gas elpiji memiliki prospek yang cukup bagus,
terutama tabung gas yang isian 3 kg. Untuk itu, kali ini kami akan menyampaikan
gambaran singkat bagaimana cara memulai usaha atau bisnis menjual gas elpiji
dalam hal ini usaha menjadi sub agen (pangkalan) gas elpiji.
Gas Elpiji, dalam bahasa Inggris
disebut LPG (Liquified Petroleum Gas) merupakan gas alam yang
disimpan dalam sebuah tabung logam dalam wujud cairan. Ketika cairan gas
tersebut keluar dari tabung, maka dengan cepat akan berubah menjadi gas yang
sangat mudah sekali terbakar. Uap gas tersebutlah yang terbakar menjadi
api untuk keperluan memasak. Dalam pendistribusian gas elpiji ke
masyarakat, sepenuhnya dilakukan oleh Pertamina dengan
sistem close loop supply chain, yaitu suatu aliran
produk mulai dari konsumen , kembali ke pabrik untuk diproses ulang kemudian
kembali lagi ke konsumen sebagai barang baru. Dalam alur distribusi LPG 3 kg,
yang pertama adalah berasal dari Depot LPG (di Indonesia ada sekitar 15 Depot
LPG tersebar di 5 region). Kemudian dari Depot LPG, jalur berikutnya disebut
SPPBE (Stasiun Pengisian dan Pengangkutan Bulk Elpiji ) yang dikelola oleh
Pertamina dan pihak swasta, kemudian setelah itu paket elpiji diterima oleh
agen elpiji (di Indonesia saat ini ada sekitar 1.500 agen elpiji) dan
selanjutnya sebagai ujung tombaknya disebut sub agen atau pangkalan elpiji. Sub
agen elpiji inilah yang berhubungan langsung dengan pengecer, warung atau juga
konsumen.
Nah, untuk memulai berbisnis menjadi
sub agen elpiji (pangkalan), ada beberapa hal yang perlu anda siapkan, antara
lain :
- Persiapkan tempat (gudang) untuk menyimpan tabung-tabung gas elpiji. Usahakan gudang tersebut terbuat dari bahan yang tidak mudah terbakar dan aman.
- Mintalah izin kepada tetangga-tetangga anda atas usaha anda, karena nantinya sering ada kebisingan oleh hiruk-pikuk truck dan proses bongkar muat.
- Siapkan modal awal. Jumlah modal awal tergantung dari banyaknya tabung gas yang akan anda tampung, biasanya minimal berjumlah 100 tabung, dengan harga setiap tabung yang sudah berisi gas sekitar 150 ribuan. Apakah kita harus membayar seluruh tabung tersebut atau hanya membayar sejumlah uang sebagai deposit? Itu tergantung kesepakatan anda dengan agen.
- Mendatangi agen gas elpiji. Untuk mengetahui dimana lokasi agen-agen elpiji yang terdekat, anda bisa tanyakan langsung ke dinas pemasaran pada Pemda setempat atau bertanya pada sopir truck-truck yang membawa gas elpiji.
- Jika hal-hal di atas sudah terpenuhi, maka langkah selanjutnya adalah mengurus perijinan.
Secara garis besar, syarat-syarat
untuk menjadi sub agen (pangkalan) LPG 3 kg adalah :
- Merupakan salah satu mata rantai distribusi, dimana tugasnya menimbun dan menyalurkan LPG 3 kg langsung kepada konsumen akhir.
- Milik perorangan atau Koperasi yang diangkat dan dibina oleh Agen LPG 3 kg.
- Mengikat kontrak dengan Agen LPG 3 kg.
- Memiliki perijinan lengkap sesuai dengan persyaratan PEMDA setempat.
- Memiliki bangunan beratap yang cukup untuk menampung tabung isi maupun kosong.
- Memiliki APAR (Alat Pemadam Api Ringan).
- Memiliki timbangan sesuai ketentuan yang berlaku.
- Dipasang papan nama dengan identitas yang jelas sesuai ketentuan dan didalamnya juga tercantum HET.
Demikanlah sekilas gambaran dalam
usaha menjadi sub agen LPG 3kg. Berusahalah untuk main jujur, jangan curang
dengan cara suntik untuk mengurangi jumlah takaran gas LPG. Hal ini
sering beresiko meledaknya tabung gas, hingga gudangnya hangus terbakar.
Walupun kita hanya mendapat untung kecil, yaitu sekitar Rp 3.000-4.000 /
tabung, tapi jika caranya halal, pasti hasilnya akan terasa lebih
nikmat. Selamat bekerja, salam kerja & usaha!!!
No comments:
Post a Comment