Monday, 29 September 2014

Bolehkah Mengupah Jagal Dengan Kepala Kaki dan Kulit Hewan Qurban?


Assalamu 'alaikum wr. wb.

Mohon kesediaan ustadz untuk menjelaskan tentang hukum mengupah jagal dengan kepala, kulit dan kaki dari hewan yang disembelih.

Hal itu mengingat bahwa panitia penyembelihan hewan qurban di kompek saya sejak dulu sudah terbiasa mengupah jagal dengan bagian tubuh hewan, seperti kepala, kulit dan kaki.

Pertanyaan saya sebagai berikut :

1. Apakah hal itu dibolehkan dalam syariah Islam? Mohon dalil dan penjelasannya, dan adakah khilafiyah dalam hal ini?
2. Kalau tidak dibolehkan, lalu dari mana uang untuk upah para jagal ini?
3. Bagaimana mengubah praktek yang terlanjur keliru ini biar tidak menimbulkan pergesekan dan keributan internal? Sebab sebagian panitia tetap bersikukuh dengan kebolehannya

Sebelumnya saya ucapkan terima kasih dan jazakallahu khairal jaza'

Wassalam

Jawaban :
Assalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,

Profesi sebagai jagal atau jazzar tentu harus dihargai jasanya. Sebab kalau tidak ada jagal, kita orang-orang yang awam dan tidak paham urusan menyembelih hewan akan mendapatkan kesulitan.

Walaupun mungkin dikerjakan bersama-sama dalam satu team, tetapi tetap saja akan kerepotan. Sebab kerja menyembelih hewan itu butuh keterampilan dan keahlian tertentu dari orang yang sehari-harinya memang bekerja sebagai jagal.

Maka sebagaimana kita saksikan, walaupun suatu panitia penyembelihan hewan qurban terdiri dari banyak personal, tetap saja mereka butuh jagal yang profesional untuk mengerjakannya.

A. Memberi Upah Buat Jagal : Boleh Bahkan Harus
Dan untuk jasanya itu, para jagal ini bukan sekedar pantas menerima upah, tetapi justru wajib diberi upah yang sepadan sesuai dengan keterampilan yang dimilikinya. Sebab mereka telah bekerja dengan mengerahkan tenaga dan waktunya, maka wajib bagi panitia atau orang yang memakai jasa jagal untuk memberi mereka upah atas keringatnya.

Untuk itu sejak awal harus sudah ada kesepakatan antara panitia dan jagal tentang berapa tarif yang dia minta. Juga harus secara tegas disebutkan, apakah tugas jagal itu hanya sebatas merobohkan hewan dan menyembelih saja, ataukah diteruskan dengan menguliti, memotong, mencincang, hingga menimbang dan memasukkannya ke kantong-kantong siap untuk didistribusikan.

Termasuk apakah panitia akan memberi makan dan minum, ataukan jagal itu sendiri yang dengan uangnya akan menyiapkan makan dan minumnya.

B. Diharamkan Upah Dari Bagian Tubuh Hewan

Yang jadi masalah bukan tidak boleh memberi jagal upah atas kerja mereka. Tetapi yang haram adalah mengupah para jagal dari bagian tubuh hewan yang telah disembelih untuk qurban. Biasanya kepala sapi dan kambing itulah yang dijadikan alat pembayaran buat para jagal, termasuk juga kulit, kaki, jeroan dan seterusnya.

Memang dari pada dibuang, kepala, kaki, kulit dan lainnya punya nilai tersendiri. Lalu kadang panitia secara seenaknya memberikan semua itu sebagai 'jatah' buat para jagal. Dan oleh karena para jagal ini sudah dipastikan akan dapat 'jatah' yang ternyata punya nilai jual itu, maka mereka rela tidak diupah, atau setidaknya merendahkan tarif upah, asalkan bagian dari tubuh hewan itu jadi hak mereka.

Biasanya pemberian kepala, kaki dan kulit itu memang bukan semata-mata upah buat jagal, tetapi fungsinya sebagai 'tambahan' dari kekurangan upah.

Para jagal biasanya memberikan dua penawaran. Misalnya, kalau mereka dijanjikan akan diberi jatah kepala, kaki dan kulit, maka tarif upah mereka bisa lebih rendah. Sedangkan bila mereka tidak diberi jatah semua itu, tarifnya lebih mahal dan profesional.

Dengan dua tawaran ini, biasanya panitia tidak ambil pusing, ambil saja penawaran yang pertama, yaitu upah tidak perlu terlalu mahal, karena kepala, kulit dan kaki bisa dijadikan 'tambahan' pembayaran upah.

Padahal nyata sekali bahwa walaupun cuma kepada, kaki dan kulit, yang memang bisa saja dibuang begitu saja, namun ketika dijadikan 'bagian' atau 'tambahan' dari upah, hukumnya sama saja dengan upah itu sendiri.

C. Dalil Larangan Upah Jagal Dari Bagian Tubuh Hewan

Larangan memberi upah buat jagal yang diambilkan dari bagian tubuh hewan jelas dan nyata serta valid.

1. Dalil Pertama : Hadits Larangan Mengupah Jagal

Haditsnya diriwayatkan oleh ‘Ali bin Abi Thalib,dimana beliau di masa lalu pernah berperan seperti 'panitia' penyembelihan hewan qurban seperti di masa kita sekarang ini.

Beliau saat itu juga menyewa jagal profesional dan memberikan upah yang layak, namun bukan diambilkan dari tubuh hewan itu. Beliau mengupah dengan uang yang diambilkan dari sumber lainnya.

أَمَرَنِى رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- أَنْ أَقُومَ عَلَى بُدْنِهِ وَأَنْ أَتَصَدَّقَ بِلَحْمِهَا وَجُلُودِهَا وَأَجِلَّتِهَا وَأَنْ لاَ أُعْطِىَ الْجَزَّارَ مِنْهَا قَالَ : نَحْنُ نُعْطِيهِ مِنْ عِنْدِنَا

Rasulullah SAW memerintahkanku untuk mengurusi unta-unta qurban beliau. Aku mensedekahkan daging, kulit, dan jilalnya (kulit yang ditaruh pada punggung unta untuk melindungi dari dingin). Aku tidak memberi sesuatu pun dari hasil sembelihan qurban kepada tukang jagal. Beliau bersabda, “Kami akan memberi upah kepada tukang jagal dari uang kami sendiri”. (HR. Muslim)

Dari hadits ini, An-Nawawi rahimahullah mengatakan bahwa tidak dibolehkan untuk memberi tukang jagal yang diambilkan dari sebagian hasil sembelihan qurban sebagai upah baginya. Pendapat ini juga didukung oleh pendapat para ulama Syafi’iyahlainnya, dan juga menjadi pendapat Atha’, An-Nakha'i, Imam Malik, Imam Ahmad dan Ishaq.

2. Dalil Larangan Menjual Kulit Hewan Qurban

Dalil keharaman lainnya adalah dalil umum tentang haramnya menjual daging hewan qurban berikut ini :

مَنْ بَاعَ جِلْدَ أُضْحِيَتِهِ فَلاَ أُضْحِيَّةَ لَهُ
Orang yang menjual kulit hewan qurban, maka tidak ada qurban baginya. (HR Al-Hakim)

Hadits ini menyebutkan haramnya menjual kulit hewan qurban. Maka mengupah jagal dengan kulit atau bagian tubuh lainnya hukumnya haram. Sebab sama saja seperti kita menjualnya kepada pihak lain.
D. Pendapat Yang Membolehkan

Namun kalau kita cari-cari dalam litetur tentang adakah perbedaan pendapat dalam larangan mengupah jagal in, ternyata memang bisa kita temukan.

Ternyata ada satu pendapat ulama yang membolehkan memberikan upah kepada tukang jagal dengan kulit, yaitu Al-Hasan Al-Bashri, yang merupakan sosok tabi'in di masa lalu. Beliau mengatakan, “Boleh memberi jagal upah dengan kulit.”

Namun pendapat ini tentu tidak diterima oleh banyak ulama. Salah satunya Al-Imam An-Nawawi.  Beliau menyanggah pernyataan Al-Hasan Al-Bashri tersebut dan mengomentari bahwa perkataan beliau ini telah membuang sunnah.

E. Alternatif Sumber Upah

Karena mengupah jagal itu wajib, tetapi haram hukumnya kalau diambilkan dari tubuh hewan, maka panitia dalam hal ini bisa mencari sumber dana yang lain, misalnya :

1. Dari Pemilik Hewan

Yang paling mudah dan masuk akal, upah jagal diperoleh dari uang biaya penyembelihan yang memang sejak awal dikenakan kepada pemilik hewan qurban.

Dari tiap hewan kambing yang diminta disembelihkan, pemilik hewan dikenakan biaya khusus penyembelihan di luar harga hewan, misalnya sebesar 50 ribu atau 100 ribu rupiah.
2. Dari Keuntungan Jual Hewan

Dan bisa juga dana untuk upah jagal diambilkan dari hasil keuntungan menjual hewan qurban. Sebab panitia yang menyediakan hewan qurban memang dibenarkan mengambil untuk dari tiap hewan.

Bisa ditawarkan kambing dengan harga 2 juta dengan rentang berat sekian kilo hingga sekian kilo. Panitia tentu membeli kambing dari sumbernya tidak dengan harga 2 juta, tetapi di bawah itu, misalnya 1,5 - 1,7 juta. Ada keuntungan 200 hingga 300 per ekor. Keuntungan 'jual' kambing ini adalah keuntungan yang halal dan sah.

Maka dari situlah dana untuk upah jagal diambilkan dan tidak boleh diambilkan dari tubuh hewan.

3. Dari Kas Masjid

Kalau kebetulan pengurus masjid juga menjadi panitia penyembelihan hewan qurban, atas persetujuan dari jamaah masjid itu, boleh saja dana upah buat jagal diambilkan dari uang kas masjid.

Hal itu mengingat kerja panitia penyembelihan hewan qurban dijadikan bagian dari program kerja masjid. Maka wajar kalau sejak awal memang sudah dianggarkan dari uang kas masjid.

Tentu saja penggunaan dana kas masjid untuk mengupah jagal ini harus disepakati dulu sejak awal, agar jelas dasar hukumnya dan tidak dianggap sebagai kebocoran atau pengkhianatan pengurus dalam penggunaan uang kas masjid.

F. Mengubah Kebiasaan Panitia dan Pengurus

Kalau ada panitia penyembelihan hewan qurban atau pengurus masjid yang suka bertengkar dan berbeda pendapat, tentu hal itu sudah biasa terjadi. Bahkan secara bercanda sering disebutkan bahwa pertengkaran itu termasuk bagian dari visi misi dan program kerja unggulan dari pengurus.

Kalau ditanya, pengurus punya program kerja apa? Jawabnya mudah saja : bertengkar dan berselisih pendapat secara internal. Waduh . . .

Tentu kita tidak ingin kerja pengurus hanya bertengkar dan bertengkar saja, walau pun memang pada kenyataannya yang terjadi sering begitu. Berselisih sudah seperti wiridan pagi dan petang.

Maka jalan keluarnya, tidak salah kalau pengurus mengundang ulama dan ahli syariah yang benar-benar menguasai dan membidangi masalah qurban ini. Lalu kita duduk dulu bersama dan mengaji secara benar dari sumber yang paten dan valid. Kita buka ayat Al-Quran, kita bedah isi hadits Rasulullah SAW, dan kita kaji fatwa dan penjelasan para ulama di dalamnya.

Toh, biar bagaimanapun pada dasarnya penyelenggaran penyembelihan hewan qurban ini pada hakikatnya adalah pengamalan dari ilmu yang kita dapat dari pengajian. Maka seharusnya kita mengaji dulu dengan benar, baru kemudian beramal dan bertindak.

Semangat menjalankan program kerja tentu harus dihargai, tetapi sebelum semuanya dilakukan, tentu akan menjadi lebih berkah lagi bila dilandasi dengan ilmu pengetahuan syariah dan fiqih yang mendalam.

Salah satu saran saya, ketika pembentukan panitia penyembelihan itu dibentuk, maka yang harus dilakukan justru bikin acara pelatihan dan kajian fiqih terlebih dahulu, khususnya untuk membahas fiqih qurban. Materinya cukup banyak dan luas, karena bisa juga termasuk bagaimana tata cara penyembelihan yang syar'i, mana yang harus dilakukan dan mana yang tidak boleh dilanggar.

Semoga ke depan kita bisa beribadah dengan pahala plus, karena ibadah kita bukan didasarkan pada ikut-ikutan, tetapi karena memang kita punya ilmunya.
Wallahu a'lam bishshawab, wassalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,

Ahmad Sarwat, Lc., MA

Wednesday, 24 September 2014

Mencintai diri sendiri, salahkah?

Akhirnya Mbah Maridjan meninggal dunia. Ia tak kuasa menahan hantaman panas asap Merapi. Ketika ditemukan, ia berada dalam posisi bersujud. Apakah ini sebuah lambang kesetiaan atau semata-mata kebodohan?
Kepada banyak orang yang menanyakan hal ini kepada saya – baik dalam berbagai seminar dan pelatihan maupun dalam percakapan ringan sehari-hari – saya selalu mengatakan bahwa saya tidak memihak kedua “teori” tersebut. Bagi saya, pilihan yang diambil Mbah Maridjan bukanlah karena kebodohannya, tetapi karena keyakinan yang mendalam mengenai arti cinta dan kesetiaan. Baginya, kesetiaan harus ditunjukkan dengan keberanian menanggung risiko apa pun, termasuk kematian. Bukankah ia telah mendapatkan mandat dari Sri Sultan Hamengkubuwono IX untuk menjaga Merapi dalam kondisi apa pun?
Jadi, itulah makna cinta dan kesetiaan yang dipahami Mbah Maridjan. Persoalannya, apakah ini makna cinta yang benar? Apakah cinta harus ditunjukkan dengan mengorbankan diri sendiri ketika pilihan untuk menyelamatkan diri terbuka demikian lebar? Lantas, apakah mengorbankan diri sendiri ini membawa manfaat bagi orang banyak? Ataukah jangan-jangan, tindakan ini justru menginspirasi orang lain untuk mempertahankan diri dan mati bersama-sama di sana?
Saya membayangkan seandainya Sri Sultan Hamengkubuwono IX masih hidup, dialah yang akan “memaksa” Mbah Maridjan untuk segera mengungsi. Dialah yang justru akan mengingatkan Mbah Maridjan bahwa tindakan bertahan bukanlah sebuah perwujudan rasa kasih. Kasih bukanlah sesuatu yang buta. Kasih bukanlah kesetiaan tanpa berpikir. Kasih bukanlah melawan hukum fisika dan memilih bertahan hidup di tengah kondisi sepanas apa pun. Kasih bukanlah berarti mengorbankan diri sendiri dengan percuma.
Kasih sesungguhnya adalah sebuah tindakan yang selalu dimulai dengan mengasihi diri sendiri. Bahkan, mengasihi diri sendiri sesungguhnya adalah dasar untuk mengasihi orang lain. Ketika Mbah Maridjan berpikir bahwa ia mengasihi orang lain dengan mengorbankan dirinya sendiri, sesungguhnya tindakan tersebut justru menyulitkannya untuk berlaku kasih. Bagaimana mungkin ia bisa mengasihi orang lain kalau ia telah kehilangan nyawanya sendiri? Bukankah hidupnya akan lebih bermanfaat bila ia menyelamatkan dirinya sendiri untuk kemudian menyelamatkan orang lain?
Kesalahan terbesar dalam memahami kasih adalah asumsi bahwa mencintai diri sendiri itu tidak penting. Bahwa mencintai diri sendiri adalah sebuah bentuk keegoisan. Dan bahwa kita harus mencintai orang lain di atas diri kita sendiri. Konsep ini sering dianggap sebagai konsep yang indah dan mulia. Namun, saya ingin mengatakan bahwa konsep ini keliru dan bahkan akan menyulitkan tindakan kasih itu sendiri. Bukan hanya itu, konsep ini justru bertentangan dengan hukum alam mengenai kasih.
Mencintai diri sendiri sama sekali tidak bertentangan dengan kasih bila kita mencintai dan mementingkan diri kita agar kita dapat lebih mementingkan orang lain. Seorang pilot perlu mengasihi dirinya sendiri dengan cara menjaga kesehatannya, tidur yang cukup, dan makan makanan yang bergizi. Ini penting agar si pilot dapat melayani semua orang dalam penerbangannya dengan lebih baik. Mengurangi istirahat karena kesibukan kerja yang begitu tinggi malah akan membahayakan keselamatan seluruh penumpang.
Seorang ibu yang kurang beristirahat justru akan mengurangi kemampuannya untuk merawat anaknya dengan penuh kasih sayang. Bukankah di dalam pesawat juga selalu dikatakan bahwa orang tua yang ingin menolong anaknya memakai masker haruslah memakai masker terlebih dulu? Coba bayangkan kalau si orang tua belum memakai masker tetapi sudah menolong anaknya. Bisa jadi, ia malah gagal menyelamatkan anak dan dirinya sendiri.
Sebagai fasilitator dan pembicara publik, saya juga sangat menjaga kesehatan saya jasmani dan rohani. Di tengah berbagai kesibukan saya selalu mementingkan makan yang baik, istirahat yang cukup dan waktu untuk berolah raga. Apakah tindakan mementingkan diri sendiri seperti ini bertentangan dengan kasih? Sama sekali tidak. Justru dengan mementingkan diri sendiri ini, saya selalu berada dalam kondisi segar dan bugar sehingga dapat melayani para klien saya dengan sepenuh hati, dengan seluruh jiwa dan raga. Bukankah akan sulit bagi saya untuk melayani orang lain kalau saya sendiri tidak merasa segar dan bugar?
Jadi, dalam cinta berlaku rumus: mencintai diri sendiri mendahului mencintai orang lain. Karena itu, orang yang mencintai orang lain sebelum mencintai dirinya akan sulit melaksanakan cintanya. Karena, bagaimana mungkin kita bisa memberikan tenaga kepada orang lain kalau kita sendiri tak bertenaga?
Tentu saja, ada di dunia ini orang-orang yang kita sebut egois dan mementingkan diri sendiri. Mereka adalah orang-orang yang mencintai dirinya semata-mata untuk dirinya sendiri bukan untuk orang lain.
Ketika Anda tidak mau beranjak dari televisi, padahal anak Anda sedang butuh ditemani, maka Anda disebut orang yang egois. Ketika Anda tidak mau beranjak dari tempat tidur padahal ada tetangga yang berada dalam kondisi darurat dan membutuhkan bantuan, Anda disebut egois. Ketika wakil rakyat kita memilih untuk berjalan-jalan ke luar negeri, menghambur-hamburkan uang rakyat, padahal kita sedang dilanda duka cita yang mendalam karena bencana Merapi dan Mentawai, itulah tindakan yang egois dan sangat bertentangan dengan cinta.
Namun, kalau kita mementingkan diri sendiri agar bisa melayani orang lain dengan lebih baik, itu adalah tindakan yang mulia, sebuah perwujudan rasa cinta dan kesetiaan.
Saya membayangkan Mbah Maridjan akan mengambil langkah yang berbeda seandainya ia pernah mendengar penyanyi favorit saya George Benson melantunkan syair The Greatest Love of All: “Learning to love yourself… is the greatest love of all.”
Seandainya saja. * * *
Arvan Pradiansyah

Saturday, 20 September 2014

Pemerintah diharapkan jamin ketersediaan dokter dan bidan


Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah Presiden terpilih Joko Widodo (Jokowi) dan Jusuf Kalla (JK) diharapkan mampu memberikan jaminan ketersediaan dokter di Puskesmas dan bidan desa, sehingga terwujud kualitas dan pemerataan kesehatan masyarakat.
Asisten Deputi Urusan Sumber Daya Kesehatan, Kementerian Pembangunan Daerah Tertingal, dr Hanibal Hamidi mengatakan hal itu pada Seminar "Catatan Kritis Jokowi-Jk langkah strategis Revolusi Mental" di Jakarta, Rabu.
Dia menyatakan, persoalan kesehatan di Indonesia bukan hanya memastikan pelayan pengobatan pada saat rakyat sakit, tetapi yang lebih penting lagi adalah meningkatkan angka harapan hidup dan tetap sehat.
"Pembangunan kesehatan adalah untuk mewujudkan derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya, diselenggarakan dalam bentuk kegiatan dengan pendekatan promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif," ujarnya.
Menurut dr Hanibal yang juga Ketua Pokja Perdesaan Sehat itu bahwa Kartu Indonesia Sehat adalah keinginan Presiden terpilih Jokowi menjamin rakyat Indonesia tidak hanya diobati pada waktu sakit, tetapi juga panjang umur dan tetap sehat minimal sama dengan penduduk negara ASEAN lainnya.
Sedangkan proporsi tenaga kesehatan berdasarkan jumlah penduduk atau kebutuhan fasilitas kesehatan diatas kertas mendekati kondisi ideal, fakta dilapangan bahwa distribusi tenaga kesehatan belum merata.
Dia menambahkan, saat ini di kota-kota besar jumlah dokter bidan dan perawatnya berlebih, sedangkan di perdesaan, daerah terpencil, tertinggal tidak ada tenaga kesehatan.
"Tidak ada dan tidak berfungsinya dokter puskesmas dan bidan desa sesuai Ketetapan Kemenkes jangan diharapkan terjadi peningkatan kualitas kesehatan," katanya.
Untuk itu dr Hanibal menyarakan, harus ada kebijakan yang cukup kuat dan konsisten dari Pemerintah melalui Kementrian Kesehatan untuk memastikan ketersedian dan berfungsinya dokter puskesmas dan bidan desa.(*)
Editor: Tasrief Tarmizi

Wednesday, 17 September 2014

Kepemilikan Asing pada Asuransi Umum Sampai 49 Persen




TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) Ahmad Fauzie Darwis, mengusulkan pembatasan kepemilikan asing sampai dengan 49 persen dari perusahaan industri Asuransi Umum.
“Jika ditanya regulator kami menghendaki 49 persen pembatasan saham asing dalam industri Asuransi Umum,” ujarnya di Jakarta, Selasa, (16/09/ 2014)
Batasan maksimal 49 persen tersebut menurutnya, untuk menampung banyaknya pemodal lokal yang ingin terjun ke bisnis asuransi dan mengembangkan Sumber Daya Manusia (SDM) indonesia dalam industri Asuransi Umum.
"Perusahaan asuransi umum milik nasional masih menguasai 84 persen pangsa pasar Asuransi Umum. Batasan tersebut maka kepentingan nasional masih terjaga baik," katanya.
Angka itu tambahnya sudah mengacu pada batasan minimum kepemilikan asing disebuah industri oleh asing berdasarkan kesepakatan WTO (Word Trade Organization).
Pemerintah sendiri masih membolehkan kepemilikan asing pada sebuah perusahaan asuransi lokal maksimal 80 persen.
Wacana pembatasan kepemilikan asing tersebut mengemuka dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perasuransian. Namun pemerintah tidak mengatakan besaran pasti dari ketentuan pembatasan saham asing tersebut.

Monday, 15 September 2014

Ternyata Emas Sebagai Simbol perlawanan Terhadap Mata Uang Kertas (5)

Kita seharusnya dengan penuh kesungguhan mulai menggunakan kembali emas dan perak sebagai mata uang, bukan dollar, rupiah, dan sebagainya. Di Amerika Serikat saja, sejumlah warganegaranya telah lama aktif mengkampanyekan kembali penggunaan emas dan perak sebagai mata uang sejati (Liberty Dollar). Pelan tapi pasti, dunia akan kembali mempergunakan mata uang sejati ini. Mudah-mudahan kita tidak terlambat.

Saya jarang membaca koran atau majalah. Paling-paling hanya headlinenya saja. Dan beberapa minggu lalu muncul hal baru yang menjadi headline berjudul Visi 2030. Intinya ialah pendapatan perkapita, GDP Indonesia akan mencapai $18.000 (delapan belas ribu US dollar) per tahun dan Indonesia menjadi ekonomi dunia ke 5. Kemudian heboh antara SBY dan Amin Rais dalam kasus dana sumbangan pemilihan presiden. Hal ini membuat saya tergelitik untuk menulis opini ini, sekalian untuk menyambut ulang tahun lahirnya Pancasila, yang dengungnya sudah pudar. Saya juga ingin mengungkapkan kejahatan-legal yang berkaitan dengan kemakmuran dan tidak pernah diungkapkan di media massa.

Dalam masalah kemakmuran GDP $18.000 per kapita, saya skeptis. Sebabnya ialah sepanjang hidup saya, dengan pergantian tiga (3) jaman, yaitu jaman Orde Lama Sukarno, Orde Baru Pembangunan Lepas Landas Suharto, dan jaman Reformasi Otonomi Daerah, kemakmuran tidak beranjak kemana-mana, bahkan turun. Saya juga skeptis terhadap adanya perbaikan karena pergantian kabinet yang baru saja terjadi. Hal ini karena data ekonomi mengatakan demikian dan itu akan kita lihat dalam seri tulisan ini.

Mengenai Visi 2030 butir pertama, bahwa GDP $18.000 per kapita mungkin bisa tercapai. Tetapi GDP $18.000 per kapita tidak identik dengan kemakmuran. Artinya, tingkat hidup dan tingkat kemakmuran bangsa Indonesia tidak akan beranjak kemana-mana dengan kenaikan dari $1.490 GDP per kapita saat ini ke $18.000 di tahun 2030. Sedang untuk butir kedua - ekonomi nomer 5 dunia, saya tidak yakin bisa tercapai.

Saya akan jelaskan berdasarkan sejarah dan akal sehat, kenapa saya skeptis. Saya hidup di tiga (3) jaman yaitu Jaman Orde Lama (Orla), Orde Baru (Orba) dan Jaman Reformasi. Jadi saya betul-betul mengenal ketiga jaman itu. Jaman sebelumnya juga akan disinggung yaitu Jaman Normal (itu istilah nenek kakek kita). Tetapi dasarnya hanya cerita para orang-orang tua saja dan untuk hal ini pembaca boleh dipercaya atau tidak.

Sebelum melanjutkan kepada inti cerita, ada baiknya pembaca dikenalkan dengan jenis-jenis mata uang rupiah yang pernah beredar di republik ini dan kurs antar mata uang ini:
1. Rupiah ORI (Oeang Repoeblik Indonesia - Rp ORI)
2. Rupiah setelah Gunting Sjafruddin - GS, (Rp 5 GS = Rp 10 ORI)
3. Rupiah Orde Lama (Rp 1 Orla = Rp 10 GS)
4. Rupiah Orde Baru (Rp 1 Orba = Rp 1000 Orla)

Untuk mata uang jaman Belanda untuk mudahnya disebut rupiah kolonial, gulden. Kurs uang jaman Normal (jaman Penjajahan) tidak sederhana karena ada selingan jaman Jepang yang pendek dan kemudian ada NICA (pemerintahan Belanda pendudukan). Tetapi hal itu tidak perlu dirisaukan karena ada tolok ukur tandingan akan kita gunakan sebagai ukuran kemakmuran, yaitu uang sejati, yang disebut emas.

Saya katakan uang sejati karena, jika Anda beragama seperti Islam atau Kristen, maka hanya emas dan perak saja yang disebut dalam kitab suci kedua agama tersebut.  Quran hanya menyebut Dinar (uang emas) di surat Kahfi dan Dirham (perak) di surat Yusuf. Dan fulus tidak akan pernah dijumpai di Quran. Demikian di Perjanjian Lama, akan Anda jumpai banyak cerita emas dan perak sebagai uang.

Sumber:
http://www.berilmu.com/web/cari-ilmu/
http://www.eramuslim.com

Ternyata Emas Sebagai Simbol Perlawanan Terhadap Mata Uang Kertas (4)

Si pembunuh Lincoln. Dickles Booth, berhubungan dengan seorang agen Rothschild di Amerika. Booth sendiri tertangkap dan dihukum, sedangkan pihak Konspirasi tetap aman. Akibat gejolak politik yang berawal dari kepentingan ekonomi, pada 1913 para bankers AS menyatakan telah terjadi kekurangan mata uang di Amerika. Oleh sebab itu, pemerintah Amerika tidak bisa menerbitkan mata uang lagi karena semua emas cadangannya telah terpakai.

Agar ada tambahan sirkulasi uang, sekelompok orang kemudian mendirikan satu bank yang dinamakan "The Federal Reserve Bank of New York", yang kemudian menjual stock yang dimiliki dan dibeli oleh mereka sendiri senilai US$ 450.000.000 melalui bank-bank yakni: Rothschild Bank of London, Rothschild Bank of Berlin, Warburg Bank of Hamburg, Warburg Bank of Amsterdam (Keluarga Warburg mengontrol German Reichsbank bersama Keluarga Rothschild), Israel Moses Seif Bank of Italy, Lazard Brothers of Paris, Citibank, Goldman & Sach of New York, Lehman & Brothers of New York, Chase Manhattan Bank of New York, serta Kuhn & Loeb Bank of New York.

Karena bank-bank tersebut mempunyai cadangan emas yang besar, maka bank tersebut dapat mengeluarkan mata uang yang dengan jaminan emas tersebut dan mata uang tersebut disebut "Federal Reserve Notes". Bentuknya sama dengan mata uang Amerika dan masing-masing dapat saling tukar.

Untuk membayar bunga, pemerintah Amerika menciptakan income-tax. Jadi sebenarnya warganegara Amerika membayar bunga kepada Federal Reserve. Income tax dimulai tahun 1913, pada tahun yang sama Federal Reserve Bank didirikan. Seluruh income tax yang terkumpul dibayarkan ke Federal Reserve sebagai bunga atas pinjaman.

Awal tahun 1929, Federal Reserve berhenti menerima uang emas sebagai bayaran. Yang berlaku hanya "uang resmi". Federal Reserve mulai menarik uang kertas yang dijamin emas dari sirkulasi dan menggantinya dengan "uang resmi".

Sebelum tahun 1929 berakhir, ekonomi Amerika mengalami malapetaka (dikenal dengan masa "Great Depression"). Tahun 1931, Presiden Amerika Hoover mengumumkan kekurangan budget sebesar US$902.000.000. Tahun 1932 Amerika menjual emas senilai US$750.000.000 yang digunakan untuk menjamin mata uang Amerika.

Ini sama dengan "penjualan likuidasi" sebuah perusahaan bermasalah. Emas yang dijual ini dibeli dengan potongan (discount rates) oleh bank internasional/bank asing (persis keadaannya seperti di Indonesia sekarang ini), dan pembelinya adalah pemilik Federal Reserve di New York.

Roosevelt melakukan serangkaian keputusan untuk melakukan reorganisasi pemerintahan Amerika sebagai suatu perusahaan. Perusahaan ini kemudian mengalami kebangkrutan. Amerika bangkrut karena tidak bisa membayar bunganya akibat berhutang kepada Federal Reserve.

Akibat bangkrutnya Amerika, maka bank-bank yang merupakan pemilik Federal Reserve sekarang memiliki SELURUH Amerika, termasuk warganegaranya dan asset-assetnya. Negara Amerika bentuknya adalah anak perusahaan Federal Reserve. Tahun 1934 Roosevelt memerintahkan seluruh bank di Amerika untuk tutup selama satu minggu dan menarik emas dari seluruh warga AS dan juga mata uang yang diback-up emas dan menggantinya dengan "seolah-olah uang" (uang kartal) yang dicetak Federal Reserve. Tahun itu dikenang sebagai "Liburan Bank Nasional".

Warga AS Dilarang Memiliki Emas
Rakyat mulai menahan emasnya karena mereka tidak mau menggunakan kertas tak bernilai "seolah-olah uang". Karena itu Roosevelt pada tahun 1934 mengeluarkan perintah bahwa setiap warganegara dilarang memiliki emas, karena illegal. Para hamba hukum mulai melakukan penyelisikan pada orang-orang yang memiliki emas, dan segera menyitanya jika ditemukan. (Catatan: Pada saat itu rakyat yang ketakutan berbondong-bondong menukar emasnya dengan sertifikat/bond bertuliskan I.O.U yang ditandatangani oleh Morgenthau, Menteri Keuangan Amerika). Hal ini merupakan perampokan emas besar-besaran yang terjadi dalam sejarah umat manusia. Tahun 1976 Presiden Carter mencabut aturan ini.

Tahun 1963 Presiden Kennedy memerintahkan Departemen Keuangan Amerika untuk mencetak uang logam perak. Langkah ini mengakhiri kekuasaan Federal Reserve karena dengan memiliki uang sendiri, maka rakyat Amerika tidak perlu membayar bunga atas uangnya sendiri. Lima bulan setelah perintah itu dikeluarkan, Presiden Kennedy mati dibunuh.

Langkah pertama Presiden Johnson adalah membatalkan keputusan Presiden Kennedy dan memerintahkan Departemen Keuangan Amerika untuk menghentikan pencetakan mata uang perak sekaligus menarik mata uang perak dari peredaran untuk dimusnahkan.

Pada hari yang sama Kennedy dimakamkan, Federal Reserve Bank mengeluarkan uang "no promise" yang pertama. Uang ini tidak menjanjikan bahwa mereka akan membayar dalam mata uang yang sah secara hukum, tetapi mata uang ini merupakan alat pembayaran yang berlaku. Presiden Ronald Reagan merencanakan memperbaiki pemerintahan Amerika sesuai dengan aturan konstitusi.

Ia ditembak beberapa bulan kemudian oleh anak dari teman dekatnya, Wakil Presiden George Bush. Reagan tidak mengeluarkan perintah baru dan pada tahun 1987 untuk melaksanakannya namun perintah tersebut tidak ditanggapi oleh pemerintah Amerika. Tahun 1993, James Traficant dalam pidatonya yang terkenal di Parlemen mengutuk sistem Federal Reserve sebagai suatu penipuan besar-besaran.

Tak lama setelah itu ia menjadi korban penyelidikan korupsi sekali pun tidak ada tuntutan kepadanya selama bertahun-tahun. Pada tahun 2002, Traficant akhirnya entah bagaimana terbukti SECARA HUKUM korupsi. (konspirasikah?)
Ia mengatakan bahwa saksi-saksi yang melawan dia semuanya dipaksa untuk berbohong. Ia juga mengeluh karena tidak diperkenankan menghubungi semua orang yang menyelidikinya, sebagai saksi. Karena kebusukan sistem The Federal Reserve, Henry Ford pernah berkata, "Barangkali ada bagusnya rakyat Amerika pada umumnya tidak mengetahui asal-usul uang, karena jika mereka mengetahuinya, saya yakin esok pagi akan timbul revolusi."
Demikian sejarah kebusukan sistem mata uang kertas.

Ternyata Emas Sebagai Simbol Perlawanan Terhadap Mata Uang Kertas (3)

Pada prinsipnya, sistem yang mendewakan uang kartal adalah sistem penipuan terhadap masyarakat banyak. Secara sederhana, sistem ini bisa digambarkan sebagai mencetak sebanyak-banyaknya uang kartal (uang simbol yang sesungguhnya tidak memiliki nilai sama sekali) dan mengguyurnya ke tengah masyarakat. Di lain pihak dalam waktu bersamaan, pengelola atau pengusaha yang mencetak uang kartal itu menarik sebanyak-banyaknya batangan emas ke pihaknya dari masyarakat luas. Jadi mereka menukar uang kartal yang sama sekali tidak ada harganya dengan batangan-batangan emas.

Sejarah Dollar AS
Sejarah uang kartal bisa kita lihat dengan sangat bagus dalam sejarah perekonomian Amerika Serikat. Semua paparan di bawah ini terkait sejarah uang di AS dikutip dari buku “Knights Templar, Knights of Christ” (Pustaka Alkautsar, 2006).

Jauh sebelum AS terbentuk, para Mason telah berada di daratan ini. Ketika Amerika masih berupa 13 koloni Inggris, Benjamin Franklin mengunjungi London dan menemui sejumlah pemodal Yahudi di sana. Dalam pertemuan yang dicatat dalam Dokumen Senat AS halaman 98 butir 33, yang dilaporkan Robert L. Owen, Mantan Kepala Komisi Bank dan Keuangan Kongres AS, dilaporkan bahwa wakil-wakil perusahaan Rothschild di London menanyakan kepada Benjamin Franklin hal-hal apa saja yang bisa membuat perekonomian koloni Amerika itu bisa maju.

Franklin anggota Freemansonry Inggris itu menjawab, "Itu mudah. Kita akan cetak mata uang kita sendiri, sesuai dengan kebutuhan yang diperlukan oleh industri yang kita miliki”. Rothschild segera saja mencium kesempatan besar untuk menangguk untung di koloni Inggris ini. Namun sebagai langkah awal, hak untuk mencetak uang sendiri bagi koloni di seberang lautan tersebut masih dilarang oleh Inggris yang sudah dikuasai Yahudi.

Amshell Mayer Rothschild sendiri saat itu masih sibuk di Jerman mengurus bisnisnya, yang salah satu cabang usahanya adalah mengorganisir tentara bayaran (The Mercenaries) Jerman bagi Inggris untuk menjaga koloni-koloni Inggris yang meluas melampaui Eropa. Usulan mencetak mata uang sendiri bagi Amerika, lepas dari sistem mata uang Inggris, akhirnya tiba di hadapan Rothschild. Setelah memperhitungkan segala laba yang akan bisa diperoleh, demikian pula dengan penguasaan politisnya, maka Rothschild akhirnya menganggukkan kepalanya. Dengan cepat lahirlah sebuah undang-undang yang memberi hak kepada pemerintah Inggris di koloni Amerika untuk mencetak mata uangnya sendiri bagi kepentingan koloninya tersebut. Seluruh asset koloni Amerika pun dikeluarkan dari Bank Sentral Inggris, sebagai pengembalian deposito sekaligus dengan bunganya yang dibayar dengan mata uang yang baru. Hal ini menimbulkan harapan baru di koloni Amerika. Tapi benarkah demikian?

Dalam jangka waktu setahun ternyata Bank Sentral Inggris - lewat pengaruh pemodal Yahudi menolak menerima pembayaran lebih dari 50% dari nilai mata uang Amerika, padahal ini dijamin oleh undang-undang yang baru. Dengan sendirinya, nilai tukar mata uang Amerika pun anjlok hingga setengahnya. "…Masa-masa makmur telah berakhir, dan berubah menjadi krisis ekonomi yang parah. Jalan-jalan di seluruh koloni tersebut kini tidak lagi aman," demikian paparan Benjamin Franklin yang tercatat dalam Dokumen Kongres AS nomor 23.

Belum cukup dengan itu, Pemerintah Pusat Inggris memberlakukan pajak tambahan kepada koloninya tersebut yakni yang dikenal sebagai Pajak Teh. Keadaan di koloni Amerika bertambah buruk. Kelaparan dan kekacauan terjadi di mana-mana. Ketidakpuasan rakyat berbaur dengan ambisi sejumlah politikus. Situasi makin genting. Dan tangan-tangan yang tak terlihat semakin memanaskan situasi ini untuk mengobarkan apa yang telah terjadi sebelumnya di Inggris dan Perancis: Revolusi.

Sejarah mencatat, bentrokan bersenjata antara pasukan Inggris melawan pejuang kemerdekaan Amerika Serikat meletus pada 19 April 1775. Jenderal George Washington diangkat menjadi pimpinan kaum revolusioner. Selama revolusi berlangsung, Konspirasi Yahudi Internasional seperti biasa bermain di kedua belah pihak. Yang satu mendukung Inggris, memberikan utang dan senjata untuk memadamkan "pemberontakan kaum revolusioner", sedangkan satu pihak lagi mendukung kaum revolusioner dengan uang dan juga senjata. Tangan-tangan Konspirasi menyebabkan Inggris kalah dan pada 4 Juli 1776, sejumlah tokoh Amerika Serikat mendeklarasikan kemerdekaannya.

Merdeka secara politis ternyata tidak menjamin kemerdekaan penuh secara ekonomis. Kaum pemodal Yahudi dari Inggris masih saja merecoki pemerintahan yang baru saja terbentuk. Rothschild dan seluruh jaringannya tanpa lelah terus menyusupkan agen-agennya ke dalam tubuh Kongres. Dua orang agen mereka, Alexander Hamilton dan Robert Morris pada tahun 1783 berhasil mendirikan Bank Amerika (bukan bank sentral), sebagai "wakil" dari Bank Sentral Inggris. Melihat gelagat yang kurang baik, Kongres membatalkan wewenang Bank Amerika untuk mencetak uang. Pertarungan secara diam-diam ini berlangsung amat panas. Antara kelompok pemodal Yahudi dengan sejumlah tokoh Amerika, yang herannya banyak pula yang merupakan anggota Freemasonry, untuk menguasai perekonomian negara yang baru ini.

Thomas Jefferson menulis surat kepada John Adams, "Saya yakin sepenuhnya bahwa lembaga-lembaga keuangan ini lebih berbahaya bagi kemerdekaan kita daripada serbuan pasukan musuh. Lembaga keuangan itu juga telah melahirkan sekelompok aristokrat kaya yang kekuasaannya mengancam pemerintah. Menurut hemat saya, kita wajib meninjau hak mencetak mata uang bagi lembaga keuangan ini dan mengembalikan wewenang itu kepada rakyat Amerika sebagai pihak yang paling berhak."

Para pemodal Yahudi pun marah bukan main mengetahui surat ini. Nathan Rothschild secara pribadi mengancam Presiden Andrew Jackson akan menciptakan kondisi Amerika yang lebih parah dan krisis berkepanjangan. Tapi Presiden Jackson tidak gentar. “Anda sekalian tidak lain adalah kawanan perampok dan ular. Kami akan menghancurkan kalian, dan bersumpah akan menghancurkan kalian semua!”

Pemodal Yahudi benar-benar marah sehingga mendesak Inggris agar menyerbu Amerika dan terjadilah perang pada tahun 1816. William Guy Carr telah merinci kejadian demi kejadian ini dengan sangat bagus. Presiden Abraham Lincoln sendiri pada malam tanggal 14 April 1865 dibunuh oleh seorang Yahudi bernama John Dickles Booth. Konspirasi memerintahkan pembunuhan ini karena mengetahui bahwa Presiden Lincoln akan segera mengeluarkan sebuah undang-undang yang akan menyingkirkan hegemoni Konspirasi terhadap Amerika. Si pembunuh Lincoln, Dickles Booth, berhubungan dengan Yahuda B. Benjamin, seorang agen Rothschild di Amerika. Booth sendiri tertangkap dan dihukum, sedangkan pihak Konspirasi tetap aman.
 
Blogger Templates